Berbagai Program Kemensos Dilandasi Semangat Keadilan Sosial
Writer :
Koesworo Setiawan
JAKARTA (20 Februari 2023)
– Berbagai kebijakan dan program Kementerian Sosial kental dijiwai
dengan nilai-nilai keadilan sosial. Pada dasarnya, tugas dan fungsi
Kemensos adalah mempromosikan dan memperkuat semangat keadilan sosial
melalui berbagai program yang berpihak pada kelompok miskin dan rentan.
“Sesuai
dengan aturan perundangan yang berlaku, Kemensos bekerja untuk
memastikan kelompok miskin dan marjinal semakin sejahtera. Kemensos
diamanatkan untuk memastikan mereka mendapatkan hak, kesetaraan
kedudukan dan peran dengan anak bangsa yang lain,” kata Menteri Sosial
Tri Rismaharini dalam pernyataannya menyambut peringatan Hari Keadilan
Sosial, 20 Februari, hari ini.
Kemensos
bertanggungjawab dalam program prioritas pemerintah mengakselerasi
penanganan kemiskinan. Penanganan kemiskinan dilakukan dengan penyaluran
bantuan sosial (bansos) reguler, seperti Program Keluarga Harapan
(PKH), yang menjangkau 10 juta penerima manfaat dan Program Sembako yang
menjangkau 18,8 juta penerima manfaat.
Penerima
manfaat adalah kelompok miskin yang terdaftar pada Data Terpadu
Kesejahteraan Sosial (DTKS). “Inilah upaya pemerintah untuk meningkatkan
kesejahteraan saudara kita pra sejahtera. PKH ditekankan pada bagaimana
meningkatkan kualitas keluarga miskin. Program Sembako untuk
meningkatkan kecukupan makanan dan nutrisi,” katanya.
Bila
bansos PKH dan Program Sembako berorientasi pada bagaimana mengurangi
pengeluaran penerima manfaat, maka Kemensos juga mengembangkan program
yang meningkatkan pendapatan kelompok miskin. Mensos juga memberikan
keterampilan dan akses pekerjaan kepada kelompok marjinal, seperti
pemulung, gelandangan, pengemis dan penyandang disabilitas.
Mereka
juga diberikan bimbingan sosial psikologis, pelatihan vokasional dan
pembinaan kewirausahaan. “Mereka diajarkan beternak, kafe, usaha laundry, dan toko kelontong,” katanya.
Mensos
juga memperkuat kemandirian ekonomi keluarga prasejahtera melalui
program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) dan Rumah Sejahtera Terpadu
(RST). PENA mendorong penerima PKH untuk mengembangkan usaha dan tidak
lagi tergantung dengan bansos. Sementara, RST dengan merenovasi rumah
dan memberikan bantuan usaha.
Kemensos
juga memastikan kesetaraan hak terhadap penyandang disabilitas sesuai
dengan kebutuhan dan ragam disabilitasnya. Tujuannya, untuk membantu
kemandirian penyandang disabilitas melaksanakan aktivitas sehari-hari.
“Alat bantu sebagai bentuk kebutuhan dasar bagi penyandang disabilitas,
juga sebagai alat kemandirian untuk melakukan aktivitas dan
berpartisipasi didalam berbagai tugas dan perannya di kehidupan
sehari-hari,” kata Mensos.
Pemenuhan
aspek keadilan juga diwujudkan dengan layanan negara yang menjangkau
wilayah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T). Untuk mengakselerasi
dan meningkatkan kesejahteraan wilayah 3T sejajar dengan saudara
sebangsa di wilayah lain, Kemensos memperkuat pelayanan pada program
Komunitas Adat Terpencil (KAT).
“Warga
KAT harus tercatat pada data kependudukan agar dapat diintervensi
dengan bantuan. Untuk itu, kami mendata dan memfasilitasi pemilikan KTP
dan KK. Kemensos juga mendirikan community center , yang menunjang pemenuhan kebutuhan belajar,” katanya.
Masih
banyak program Kemensos yang terkait erat dengan dilandasi oleh
prinsip-prinsip keadilan sosial. Sejalan dengan tugas pokok dan
fungsinya, Kemensos akan terus memenuhi hak dan perlindungan terhadap
kelompok miskin, dan rentan.
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI
Share :