Sunday, March 23, 2025
Jakarta, Indonesia
Berawan 28°C
Mostly Cloudy
Penetapan tingkat kelayakan dan standardisasi lembaga di bidang kesejahteraan sosial yang didasarkan pada penilaian program, sumber daya manusia, manajemen dan organisasi, sarana dan prasarana, dan hasil pelayanan kesejahteraan sosial.
Kemudahan yang disediakan bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial guna mewujudkan kesamaan kesempatan dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan
Alat yang dibuat dan dipergunakan penyandang cacat untuk dapat meminimalkan hambatan yang dialami sebagai akibat kecacatannya agar dapat meningkatkan mobilitas, komunikasi dan interaksinya dalam hidup bermasyarakat secara wajar
Anak yang berdasarkan putusan hakim diserahkan kepada negara untuk dididik dan ditempatkan di lapas anak paling lama berumur 18 tahun
Anak sekolah yang gagal sebelum menyelesaikan sekolahnya tidak memiliki ijazah atau surat tanda tamat belajar
Anak yang tidak terpenuhi kebutuhannya secara wajar, baik fisik, mental, spiritual, maupun sosial
Anak yang terpaksa berkontak dengan sistem peradilan pidana karena, 1)disangka, didakwa, atau dinyatakan terbukti bersalah melanggar hukum, atau 2)telah menjadi korban akibat perbuatan pelanggaran hukum yang dilakukan orang/kelompok orang/lembaga /negara terhadapnya atau, 3)telah melihat, mendengar, merasakan, atau mengetahui suatu peristiwa pelanggaran hukum
Tindakan melawan, menentang, memusuhi atau melanggar norma hukum, adat dan agama yang berlaku dalam suatu kelompok masyarakat tertentu
Aplikasi yang digunakan dalam rangka memonitor transaksi dalam sistem perbendaharaan dan anggaran negara dan menyajikan informasi sesuai kebutuhan yang diakses melalui jaringan berbasis web.
Kumpulan gejala penyakit yang disebabkan menurunnya/hilangnya sistem kekebalan tubuh manusia oleh karena terinfeksi virus HIV, rusaknya sistem kekebalan tubuh mengakibatkan penyakit yang tidak berbahayapun dapat berakibat fatal bagi orang yang telah terinfeksi
Asistensi Rehabilitasi Sosial disebut ATENSI layanan rehabilitasi sosial yang menggunakan pendekatan berbasis keluarga, komunitas, dan residensial yang meliputi dukungan pemenuhan hidup layak, perawatan sosial dan/atau pengasuhan anak, dukungan keluarga, terapi fisik, terapi psikososial, terapi mental spiritual, pelatihan vokasional, pembinaan kewirausahaan, bantuan dan asistensi sosial, serta dukungan aksesibilitas.
Suatu kondisi seseorang sejak lahir ataupun saat masa balita, yang membuat dirinya tidak dapat membentuk hubungan sosial atau komunikasi yang norma. Anak tersebut terisolasi dari manusia lain dan masuk dalam dunia repetitif, memiliki aktifitas dan minat yang obsesif

By using this website you accept our cookies and agree to our privacy policy, including cookie policy.
[ Kementerian Sosial Republik Indonesia ]