Sambut Hari Disabilitas Internasional, Kemensos Dorong Inklusivitas dan Kesejahteraan Penyandang Disabilitas

Sambut Hari Disabilitas Internasional, Kemensos Dorong Inklusivitas dan Kesejahteraan Penyandang Disabilitas
Writer :
Laili Hariroh

JAKARTA (6 November 2024) – Menyambut Hari Disabilitas Internasional (HDI), Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menggelar audiensi bersama berbagai pihak. Salah satunya Angkie Yudistia, sociopreneur yang juga mantan staf khusus presiden bidang sosial, di kantor Kementerian Sosial RI pada Rabu (6/11/2024).

Audiensi ini berfokus pada upaya pemerintah meningkatkan partisipasi penyandang disabilitas dalam kehidupan sosial dan profesional. "Pemerintah terus berusaha memfasilitasi disabilitas lewat berbagai kebijakan. Ada pemenuhan hak dasar, pendidikan dan kesehatan. Saat ini sedang diupayakan insentif dan konsesi," kata Gus Ipul.

M. O. Royani, Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kementerian Sosial yang juga hadir pada audiensi tersebut menyampaikan, ada tiga pesan kunci dalam peringatan HDI, yaitu meningkatkan kepemimpinan penyandang disabilitas untuk berpartisipasi aktif dalam proses pengambilan keputusan; inklusivitas di mana penyandang disabilitas dan nondisabilitas sama-sama memiliki kesempatan yang setara untuk berkarya; dan berkelanjutan. 

Isu pendidikan inklusif juga mendapat sorotan, terutama tentang keterbatasan akses penyandang disabilitas di tingkat lingkup pemerintahan yang lebih kecil seperti kecamatan. Angkie mengusulkan agar sekolah inklusif tersedia tidak hanya di sekolah negeri, tetapi juga di sekolah swasta. Merespons hal tersebut Gus Ipul memandang perlu konsolidasi lebih lanjut dengan instansi terkait.

Selain pendidikan, berbagai insentif dan konsesi juga dibahas sebagai langkah mendukung kebutuhan dasar penyandang disabilitas, seperti alat bantu dengan harga terjangkau dan diskon transportasi. 

Gus Ipul menegaskan perlunya langkah-langkah konkret untuk mewujudkan konsesi ini, terutama terkait implementasi UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, tujuh peraturan pemerintah, serta dua peraturan presiden yang relevan.

Audiensi ini menegaskan komitmen Kementerian Sosial untuk mengedepankan hak dan kesejahteraan penyandang disabilitas melalui kebijakan-kebijakan yang inklusif dan berkelanjutan. 

Dengan berbagai rencana ini, Kemensos berupaya memastikan penyandang disabilitas tidak hanya dipenuhi kebutuhan dasarnya tetapi juga dapat berperan aktif dalam masyarakat, sesuai dengan tema perayaan Hari Disabilitas tahun ini yaitu amplifying the leadership of persons with disabilities for an inclusive and sustainable future.
Share :