Gerak Cepat Penanganan Masalah Sosial di Sebatik

  • Gerak Cepat Penanganan Masalah Sosial di Sebatik
  • 16792959855014
  • 16792959266075
  • 16792959155530

Penulis :
Humas Ditjen Rehabiliasi Sosial
Editor :
David Myoga
Penerjemah :
Karlina Irsalyana

JAKARTA (20 Maret 2023) – Penanganan masalah sosial di Pulau Sebatik mendapatkan perhatian serius dari Menteri Sosial Tri Rismaharini dengan menugaskan jajaran Kementerian Sosial untuk langsung bergerak cepat.

“Arahan Ibu Menteri Sosial untuk penanganan Sebatik pada pertemuan yang lalu, agar segera dilaksanakan dan tidak perlu lagi ada pertemuan dengan beliau, ” ujar Dirjen Rehabilitasi Sosial Pepen Nazaruddin dalam rapat zoom meeting, Senin (20/3/2023) pagi.

Secara administratif, kata Pepen, Sebatik terdiri dari 5 kecamatan yaitu Sebatik Induk, Sebatik Barat, Sebatik Utara, Sebatik Tengah dan Sebatik Timur dengan penanganan kolaboratif lintas direktorat di Kemensos. 

“Hasil asesmen ada kebutuhan meliputi penerangan listrik, perbaikan accu dan lampu, air bersih dan sarana jalan,” tandas Dirjen Rehsos. 

Untuk kegiatan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) berupa perlengkapan anak sekokah, disabilitas fisik, disabiltas mental dan lanjut usia (lansia). 

“Upaya pemberdayaan meliputi pertanian; sayuran, alpukat, Pepaya California, nanas, kacang panjang dan langsat; peternakan ayam petelur; dan usaha seperti usaha udang kering dan kerupuk, ” ucap Pepen. 

Pada zoom meeting tersebut, Dirjen Rehsos menegaskan untuk selalu memastikan data-data dari Penerima Manfaat (PM) maupun Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar berbagai bantuan tepat sasaran.

“Berapa KPM yang dibantu PENA, jumlah KPM dibantu RST, berapa yang dibantu ATENSI, termasuk berapa KPM yang telah atau akan dibantu dapatkan BPJS, PKH, BPNT/sembako, YAPI, permakanan, serta lumbung sosial di 5 kecamatan tersebut,” katanya. 

Tidak perlu membuat lumbung sosial baru, namun mengoptimalkan yang sudah ada, dengan dasar aturan Ditjen Linjamsos dan secara bersamaan digunakan untuk penanganan bencana dan pemenuhan kebutuhan dasar. 

“Lumbung sosial tetap dioptimalkan, selain diisi barang-barang terkait penanganan bencana, diisi juga berbagai kebutuhan dasar KPM seperti alat bantu disabilitas, pampers, permakanan dan lain sebagainya,” terang Pepen.
Bagikan :