Hadiri Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Mensos Rencanakan Peningkatan Ketepatan DTKS

  • Hadiri Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Mensos Rencanakan Peningkatan Ketepatan DTKS
  • WhatsApp Image 2021-01-13 at 5.36.57 PM (9)
  • WhatsApp Image 2021-01-13 at 5.36.57 PM (7)
  • WhatsApp Image 2021-01-13 at 5.36.57 PM (6)
  • WhatsApp Image 2021-01-13 at 5.36.57 PM (5)
  • WhatsApp Image 2021-01-13 at 5.36.57 PM (4)
  • WhatsApp Image 2021-01-13 at 5.36.57 PM (3)
  • WhatsApp Image 2021-01-13 at 5.36.57 PM (2)
  • WhatsApp Image 2021-01-13 at 5.36.57 PM
  • WhatsApp Image 2021-01-13 at 5.36.57 PM (1)

Penulis :
UHH Setditjen PFM
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Intan Qonita N

JAKARTA (13 Januari 2021) - Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini sampaikan pentingnya peningkatan ketepatan sasaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Sosial RI. Agenda pembahasan pada rapat tersebut yaitu Evaluasi Pelaksanaan dan Program APBN TA 2020 dan Isu-Isu Aktual dan Solusinya. Rapat dihadiri secara langsung oleh 12 Anggota Komisi VIII DPR RI di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Gedung Nusantara II Lt. 2 dan juga secara virtual dihadiri oleh 38 Anggota Komisi VIII DPR RI.

Menteri Sosial RI menjelaskan peningkatan tersebut dilakukan melalui perbaikan data dengan cara meminta daerah memeriksa DTKS dan melakukan pembaharuan Data. "NIK DTKS yang tidak valid dikembalikan kepada Pemerintah Daerah untuk dilakukan koreksi dan matching dengan Dukcapil," kata Menteri Sosial.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini juga menyampaikan untuk tahun 2020 secara umum anggaran telah terserap 97,11% dengan PAGU Anggaran sebesar Rp134.171.839.274.000 dan Realisasi Sebesar Rp130.300.865.759.231. Adapun serapan anggaran untuk Bantuan Sosial sebesar 97,11% dengan PAGU Anggaran sebesar Rp128.101.734.274.480 dan Realisasi Sebesar Rp124.399.000.609.552.

Pada Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin, tahun 2020 sudah terserap sebesar 95,38% dengan PAGU Anggaran sebesar Rp80.552.566.002.000 dan Realisasi Sebesar Rp76.827.955.957.799. Anggaran tesebut diantaranya terdiri dari Program Sembako, Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (KUBE), Bansos Tunai Kartu Sembako Non PKH, Bansos Tunai Kartu Sembako Non Jabodetabek, KPM yang memperoleh Bantuan Rehabilitasi Rumah.

Menteri Sosial juga akan mereviu kriteria dan parameter kemiskinan bersama Perguruan Tinggi karena parameter kemiskinan setiap daerah berbeda. "Khusus untuk kelompok rentan (gelandangan, pengemis, pemulung, KAT) yang tidak memiliki NIK/KTP dilakukan kerjasama dengan Dukcapil untuk perekaman data," jelas Menteri Sosial.

Di lain sisi, Anggota Komisi VIII DPR RI mengingatkan bahwa pandemic Covid-19 ini masih berjalan sehingga banyak masyarakat yang rentan secara ekonomi yang mengakibatkan potensi untuk menjadi miskin. Turut hadir Mendampingi Menteri Sosial, diantaranya Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin, Asep Sasa Purnama, Sekretaris Ditjen PFM, Nurul Farijati, serta pejabat Eselon I dan II di lingkungan Kementerian Sosial.
Bagikan :