Usahanya Disuntik Program PENA Kemensos, KPM di Bantul Mantap Mundur dari Penerima Bansos
BANTUL (7 Februari 2023) – Desember 2022, menyisakan kenangan tak terlupakan bagi Siti
Hotijah. Tak disangka-sangka, warga Kabupaten Bantul, Yogyakarta ini, menerima
suntikan bantuan sebesar Rp6 juta dari Kementerian Sosial. Bantuan dari
Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) itu dipakai Hotijah untuk mendorong
usaha warung kelontong dan sate ayam yang dikelolanya selama ini.
“Desember 2022, akhir tahun lalu, saya dapat bantuan PENA dari Kemensos.
Mbak Ida, pendamping saya yang mengantar saya berbelanja langsung kebutuhan
barang untuk usaha warung kelontong dan sate ayam saya. Bersyukurlah,
Alhamdulillah,” kata Hotijah di kediamannya, baru-baru ini.
Bantuan sebesar Rp6 juta dari Program PENA diterima Hotijah dalam bentuk
barang senilai Rp5,5 juta dan bahan senilai Rp500 ribu.
“Barangnya, dapat etalase sama meja untuk warung kelontong. Terus, dapat
kompor buat masak sama perkakas (perlengkapan) untuk satenya. Sedangkan, yang
Rp500 ribu, dibelanjakan buat bahan sembako. Semuanya sudah saya terima sebelum
malam tahun baru,” kata perempuan asal Madura ini.
Sebelumnya, ibu empat anak ini sudah merasakan bantuan Kemensos melalui
Program Keluarga Harapan (PKH). Mengetahui dirinya mendapat bantuan PENA,
Hotijah menyatakan siap graduasi atau mundur dari PKH.
“Ya ndak papa, ikhlas. Saya siap graduasi dari PKH. Alasannya, ya biar
mandiri aja, di bawah saya masih banyak (yang lebih butuh bantuan PKH),” kata
dia.
Hotijah merupakan penerima bantuan sosial regular PKH dari Kemensos
sejak tahun 2018 saat komponennya masih terdiri dari tiga anak sekolah; dua SMA
dan satu SMP. Ia mengatakan bantuan PKH yang diterima dimanfaatkannya untuk
keperluan pendidikan anak-anaknya.
“Dapet PKH tahun 2018 dengan komponen anak sekolah. Jadi, waktu itu,
bantuan PKH saya gunakan untuk membantu biaya pendidikan anak-anak sekolah,”
ucap dia.
Hotijah bukan penerima bantuan yang konsumtif. Ia terbukti mampu
mengelola keuangan dengan baik hingga pada tahun yang sama, ia mampu memulai
usaha warung kelontong. Berbekal motivasi dan rasa kepercayaan diri yang tinggi,
warung sate ayam Madura juga menyusul berdiri setahun berikutnya.
“Kalau kata orang Jawa dang-kadang. Nek wes rejeki, ga kemana (Kalau
sudah rejeki, tidak kemana). Optimistis semangat nek ra obah, ra mangan (kalau
ngga gerak untuk usaha, ngga bisa makan). Lha, jauh dari sanak saudara, nek ra
nyambut gawe dewe piye (kalau ngga kerja sendiri gimana),” katanya.
Program PENA merupakan program pemberdayaan penerima manfaat yang
berfokus pada pemberdayaan ibu rumah tangga dari keluarga prasejahtera. Program
ini diadopsi dari program Pahlawan Ekonomi semasa Menteri Sosial Tri
Rismaharini menjabat sebagai Walikota Surabaya.
PENA menawarkan dukungan penguatan usaha, serta penguatan produksi
dengan jumlah bantuan sebesar Rp6 juta per KPM.
Beberapa kriteria penerima manfaat PENA yakni penerima bansos aktif,
setuju keluar dari bansos jika mendapatkan PENA, diprioritaskan usia produktif
20-40 tahun, tidak terdapat lansia dan disabilitas dalam Kartu Keluarga,
diprioritaskan penerima Rumah Sejahtera Terpadu (RST) 2022 atau Rumah Tidak
Layak Huni (RTLH) 2021, serta memiliki rintisan usaha ataupun rencana pembuatan
usaha.
Dengan PENA, maka akan tersaring KPM yang benar-benar membutuhkan bansos
dengan yang tidak. Sejalan dengan hal itu, diharapkan adanya peningkatan
pendapatan KPM melalui usaha berkelanjutan hingga mewujudkan kemandirian, serta
memutus mata rantai kemiskinan.