CIKARANG BARAT (26 September 2019) - Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang Kementerian Sosial, Waskito Budi Kusumo, didampingi Kepala Balai Rehabilitasi Sosial Eks Gelandangan dan Pengemis (BRSEGP), Kokom Komalawati memberi arahan sekaligus membuka kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Keuangan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).
Kegiatan yang diikuti oleh 40 peserta perwakilan dari Yayasan, Direktorat RSTS dan KPO, Setditjen Rehsos, LKS, Praktisi dan para Pejabat struktural dan Fungsional di lingkungan BRSEGP "Pangudi Luhur" Bekasi ini dilaksanakan selama tiga hari dari tanggal 26-28 September 2019 di Hotel Swiss-Bellinn Cikarang Barat Bekasi.
Dalam arahannya, Waskito Budi menyampaikan, "Tugas BRSEGP adalah melakukan rehabilitasi sosial kepada eks gelandangan dan pengemis. Pelaksanaan Rehabilitasi Sosial di Balai dan LKS harus sesuai dengan standar dan program dari Direktorat meskipun terdapat program lokal menyesuaikan dengan kebutuhan daerah."
Salah satu bentuk upaya dan wujud Kementerian Sosial dalam menangani gelandangan dan pengemis agar bisa berusaha mandiri sehingga tidak menjadi GePeng kembali adalah dengan mengikuti program Bantuan Bertujuan (BanTu) berbasis kemitraan yang melibatkan petugas LKS dan Dinas Sosial pada masing-masing wilayah.
Sebagai tindak lanjut dari program tersebut, perlu diadakan Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Keuangan bagi petugas LKS untuk meningkatkan kemampuan LKS dalam menyusun laporan keuangan sesuai dengan prosedur yang ada.