BRSKPN "Insyaf" Gandeng OKP dalam Pencegahan Penyalahgunaan NAPZA
Penulis :
Humas BRSKPN "Insyaf" Medan
Editor :
Aryokta Ismawan
Penerjemah :
Yusa Maliki; Karlina Irsalyana
MEDANG DERAS (22 November 2019) - Balai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan NAPZA (BRSKPN) "Insyaf" di Medan melakukan kemitraan kepada Organisasi Kepemudaan yang berada di Kecamatan Medang Deras. Sebanyak 40 anggota Organisasi Kepemudaan mengikuti kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa Pakam Raya ini.
"Penyalahgunaan NAPZA saat ini sudah merupakan sebuah fenomena luar biasa yang sangat menakutkan dan sangat membahayakan bagi generasi kita yang akan datang. Dampak buruknya penyalahgunaan NAPZA juga sudah menyentuh hampir ke seluruh lapisan masyarakat di semua golongan. Kalau kondisi ini berlanjut akibatnya jelas menurunnya kualitas generasi muda yang berarti akan berimbas pada tingkat kesejahteraan di masyarakat," ungkap Pengalamen Surbakti Kepala Seksi Asesmen dan Advokasi Sosial BRSKPN "Insyaf" Medan.
Kondisi ini tentu merupakan masalah bagi remaja, orang tua dan masyarakat. Untuk itu yang menjadi syarat utama agar terhindar dari penyalahgunaan NAPZA adalah dengan cara “mencegah“. "Kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa ada dukungan dari Ormas," tambah Pengalamen.
Mencegah lebih baik dari pada mengobati seperti kita ketahui bahwa efek kerja yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan NAPZA secara umum yaitu dapat merangsang, mengacaukan dan juga menurunkan aktivitas susunan saraf pusat, dan orang yang sudah mengalami ketergantungan NAPZA, besar kemungkinan akan mengalami kerusakan pada organ tubuhnya yang pada akhirnya akan berakibat pada kematian.
Turut hadir sebagai narasumber Muhamad Rapik Daulay, Penyuluh dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten Batubara yang memberikan materi terkait dengan kebijakan pemerintah dalam memerangi peredaran NAPZA. Kegiatan berjalan lancar dan mendapatkan respon positif dari Anggota Organisasi Kepemudaan, Pemuda Pancasila. [IR]
Bagikan :