DPR RI: Yang Berhak Menerima Bantuan, Wajib Menerima! Yang Tidak Berhak, Ya Jangan Menerima
Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Sosial menyerahkan sejumlah bantuan kepada Pemerintah Kabupaten Solok, yang diterima Bupati Solok, Epyardi Asda, diantaranya Bantuan Sosial Sembako periode Januari - Maret 2022 untuk 24.279 KPM di Kabupaten Solok sebesar Rp14.567.400.000, Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 16.780 KPM Kabupaten Solok sebesar Rp13.514.675.000, dan Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Kabupaten Solok sebesar Rp291.317.000.
Kemudian, disalurkan juga Bantuan dalam rangka Penanganan Bencana Alam untuk Kabupaten Solok sebesar Rp386.971.985,-, dan untuk Provinsi Sumatera Barat berupa beras regular sebanyak 15.000 kg senilai Rp158.145.000.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Bagikan :