JAKARTA (22
November 2024) – Inspektorat Jenderal
menyelenggarakan kegiatan reviu dalam rangka penyusunan Rencana Pengadaan
Barang Milik Negara (RKBMN) Kementerian Sosial Tahun 2026. Kegiatan
dilaksanakan selama lima hari pada 18-22 November 2024 di Sentra Mulya Jaya,
Jakarta, yang diikuti oleh para Pengelola BMN pada Unit Kerja Eselon (UKE) I Kementerian
Sosial dan Auditor; serta juga dihadiri oleh Inspektur Bidang Rehabilitasi
Sosial, Inspektur Bidang Pemberdayaan Sosial dan Plt. Inspektur Bidang
Perlindungan dan Jaminan Sosial.
Hartanto Saragih,
Plt. Inspektur Bidang Penunjang selaku Ketua Tim Pokja RKBMN, menjelaskan bahwa
reviu ini merupakan salah satu kegiatan mandatory Inspektorat Jenderal
selaku APIP untuk melakukan penilaian atas usulan pengadaan BMN dari
masing-masing UKE I sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan. “Auditor akan melakukan
diskusi terkait kendala, pemeliharaan dan pengadaan yang bersifat mendesak dan
mengkompilasi usulan dari setiap UKE I secara keseluruhan dengan output berupa
Laporan Hasil Reviu, Catatan Hasil Reviu dan Pernyataan Telah Direviu oleh APIP
Kementerian/Lembaga, sebagai dokumen pendukung yang harus disampaikan pengguna
barang kepada pengelola barang”, ujarnya.
Pada kegiatan
ini perwakilan Biro Umum, Edi Siswoyo, juga menyampaikan gambaran umum rencana
pengadaan BMN Kementerian Sosial Tahun 2026, termasuk kendala-kendala yang
dihadapi karena perubahan aplikasi Siman V1 ke Siman V2 dan permasalahan
migrasi satuan kerja pada aplikasi Siman V2. Edi juga menyebutkan bahwa untuk
tahun 2024 ini Indeks Pengelolaan Aset (IPA) Kementerian Sosial ditargetkan
bisa mencapai nilai 3,5; yang salah satunya bisa diraih melalui penyampaian
RKBMN K/L empat hari sebelum batas penyampaian sesuai jadwal pada tanggal 13
Desember 2024.
Plt. Inspektur
Jenderal, Dody Sukmono, saat membuka pelaksanaan kegiatan, menekankan
pentingnya penyusunan RKBMN untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan operasional
Kementerian Sosial dalam dua tahun mendatang. “Perlu peran serta dan tanggung
jawab semua pihak untuk disiplin dan tertib dalam administrasi. Sebagai satu
kesatuan, hindari adanya ego sektoral yang menghambat koordinasi”, tegasnya.
Dody juga mendorong agar raihan nilai IPA Kementerian Sosial bisa maksimal
melebihi target yang diharapkan untuk menjadikan Kementerian Sosial lebih baik.
Untuk
meningkatkan pemahaman seluruh peserta mengenai penggunaan aplikasi Siman V2
dan penyusunan RKBMN 2026, pada kegiatan reviu ini juga dihadirkan narasumber
dari Direktorat Transformasi dan Sistem Informasi dan Direktorat Kekayaan
Negara pada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan.
Salah satu
peserta, Novi dari Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial,
mengatakan bahwa materi yang disampaikan narasumber sangat tepat dan memang
dibutuhkan bagi pengelola BMN. Menurutnya pada kegiatan ini ia juga mendapatkan
lebih banyak informasi karena reviu dilaksanakan secara bersama-sama.