Penulis :
OHH Ditjen Rehsos
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Dewi Purbaningrum; Karlina Irsalyana
KABUPATEN BELITUNG (12 Agustus 2020) - Kementerian Sosial melalui Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial tengah genjar mensosialisasikan arah dan kebijakan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial yaitu ATENSI (Atensi Rehabilitasi Sosial).
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Harry Hikmat memberikan paparan dalam kegiatan Asistensi Rehabilitasi Sosial berbasis Community secara virtual dan secara tatap muka yang dilaksanakan di Hotel Santika Belitong.
Harry menyampaikan bahwa agar balai memastikan adanya alternatif layanan tidak mengandalkan fasilitas yang dimiliki di balai tetapi jika dimungkinkan untuk melakukan penjangakauan berbagai warga disabilitas tanpa harus membawa warga disabilitas tersebut untuk dilayanai di dalam balai.
Selain itu bisa dikembangkan layanan rehabilitasi sosial dengan tetap menempatkan keluarga sebagai pemeran utama atau family-based care atau jika di lokasi di luar daerah misalnya ada warga disabilitas di Bangka Belitung yang membutuhkan layanan tidak harus dibawa ke Palembang, jika di Bangka Belitung ada lembaga-lembaga kesejahteraan sosial maka bisa diajak bekerja sama dan jika mereka membutuhkan pelayanan, perawatan, rehabilitasi sosial berbasis residensial agar dilayani panti-panti yang terdekat untuk warga yang membutuhkan.
Lanjutnya, Harry menyampaikan jika warga disabilitas membutuhkan layanan masih dimungkinkan di keluarga maka balai bekerja sama dengan panti setempat untuk bersama-sama mendampingi disabilitas agar tetap dapat terpenuhi kebutuhan dasarnya dan terlindungi, dan dapat layanan rehabilitasi sosial di dalam keluarganya masing-masing. Jadi pilihan-pilihan itu menjadi alternatif lebih efektif untuk memenuhi kebutuhan dasar memberikan perlindungan dan juga memastikan kelangsungan hidup penyandang disabilitas.
Karena itulah dukungan keluarga intensif sangat dimungkinkan oleh balai dan juga tidak hanya keluarga inti, di luar keluarga inti pun memungkinkan untuk berperan lebih jauh misalnya ada disabilitas yang memiliki talenta yang cukup baik dan dimungkinkan untuk berkembang tetapi karena keluarga nya termasuk kategori yang kurang mampu dapat diasuh oleh keluarga pengganti (kerabat terdekat) atau foster care untuk merawat, mengasuh dan memberikan kesempatan sehingga penyandang disabilitas dapat berkembang kapasitas kemampuannya.
Pada kesempatan yang sama perlu membangun sistem pencegahan berbasis pendidikan, informasi, edukasi, kampanye sosial, sensitisasi, kepada masyarakat secara luas untuk loading meningkatkan respek penghormatan kepada kaum disabilitas, terlibat dalam pemenuhan kebutuhannya dan memberikan perlindungan kepada disabilitas, tegas Harry
Kepala Balai Rehabilitasi Sosial “Budi Perkasa” Siti Sari Rumayanti menyampaikan bahwa selesai dari kegiatan akan diberikan Bantuan Kemandirian sebesar Rp 1.5 juta per orang, total keseluruhan Rp 45 juta. Diharapkan bantuan kemandirian yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin demi kelangsungan hidup Penyandang Disabilitas Fisik dan Keluarganya.
Peserta kegiatan berjumlah 60 orang, merupakan perwakilan dari Dinas Sosial Bangka Belitung, Lembaga Kesejahteraan Sosial, Panti Sosial Pemerintah Daerah, dan orang tua Penerima Manfaat.
Bagikan :