Kemensos Jalin Kolaborasi dan Sinergi untuk Sukseskan Pelaksanaan Program Rehabilitasi Sosial
SURABAYA (14 Januari 2024) - Kementerian Sosial tidak bekerja
sendirian dalam melaksanakan program rehabilitasi sosial melainkan
menjalin kolaborasi dan sinergitas dengan elemen masyarakaat, salah satunya
Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial (MPKS) PP Muhammadiyah.
Dari kerja sama yang dijalin tersebut, berbagai
program di Kementerian Sosial yang didiskusikan dan dinilai sudah berhasil
dengan berbagai capaian yang signifikan sehingga masyarakat bisa merasakan
kehadiran negara.
“Terdapat 5 Sentra di Jawa Tengah di mana
pendamping siap merespons kasus, termasuk mengawasi berbagai program
Kementerian Sosial,” ujar Sekretaris Ditjen Rehabilitasi Sosial, Salahuddin
Yahya pada pertemuan dengan MPKS di Aula Mas Mansyur, Pimpinan Wilayah
Muhammadiyah (PWM) di Surabaya, Sabtu (13/1/2024).
Program Kemensos meliputi rehabilitasi sosial,
pemberdayaan sosial, serta perlindungan sosial. Di lingkup rehabilitasi sosial,
esensi tugas Kermenterian Sosial mencakup proses pemulihan dan pegembangan
seseorang yang mengalami disfungsi sosial agar mampu melaksanakan fungsi
sosialnya secara wajar.
"Ada 5 klustering di Ditjen Rehabilitasi
sosial, yaitu anak (15 kluster), Lanjut Usia tunggal & miskin, Penyandang
Disabilitas (4 Kluster), Orang dengan HIV-AIDS (ODHA) serta NAPZA, serta
Narkotika, Psikotropika dan obat terlarang," katanya.
Untuk anak terdapat program Yatim, Piatu dan Yatim
Piatu (YAPI) yang sudah digulirkan sebelumnya dan tahun 2024 diteruskan.
Pandemi Covid-19 membawa dampak terhadap masalah sosial, sehingga YAPI menjadi
salah satu solusi dari pemerintah.
"Arahan menteri sosial agar pelaksanaan
intervensi YAPI diprioritaskan melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak
(LKSA), sehingga pengurusan bisa dikolektif dan MPKS bisa berperan menyukseskan
program tersebut melalui panti-panti yang tersebar di seluruh tanah air,"
kata Salahuddin.
Untuk pelayanan masalah sosial termasuk anak, ada
kesamaan dengan semangat pendirian Muhammadiyah. Namun ada perbedaan di mana
jika pemerintah sudah ada anggarannya dan potensi masyarakat belum ada dan
kondisi itu menjadikan kekuatan menjaring anggaran di berbagai potensi di
masyarakat.
"Dari dua kondisi itu, MPKS bisa membantu
pemerintah seperti dalam penanganan YAPI melalui lembaga-lembaga sosial,
sehingga berbagai program pemeritnah bisa dirasakan betul manfaatnya oleh semua
lapisan masyarakat," ungkap Salahuddin.
Praktik baik di Kota Surabaya dan oleh Menteri
Sosial dibawa ke tingkat nasional. Bahkan, dibahas dengan Bappenas dan
Direktorat Jenderal Anggaran (DJA). Selanjutnya, program itu jika diadopsi 540
kab/kota semakin mempercepat penanganan terhadap Pemerlu Pelayanan
Kesejahteraan Sosial (PPKS).
"Mengadopsi praktik baik itu, sosial masuk
urusan wajib dan menjadikan anak yatim, piatu dan yatim piatu (YAPI) dan yang
lainnya bisa terkoneksi dengan sentra-sentra dipastikan kesuksesan program akan
dirasakan para penerima manfaat," katanya.
Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI)
menjadi solusi lain terhadap masalah sosial di Ditjen Rehabilitasi Sosial.
Selain bantuan permakanan bagi lansia tunggal dan penyandang disabilitas dan
YAPI baik reguler maupun non reguler.
"Pada intinya
rehabilitasil sosial merupakan proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk
memungkinkan seseorang mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam
kehidupan masyarakat," pungkas Salahuddin.