Kemensos Lakukan Case Conference untuk Penanganan Bayi Penderita Hidrosefalus
JEMBER (4 September
2022) - Sebagai bentuk
penanganan komprehensif terhadap Marifatun Ainun (17 bulan), bayi penderita
Hidrosefalus sejak lahir, Sentra Mahatmiya Bali mengajak beberapa stakeholder
terkait untuk merumuskan penanganan terbaik untuk buah hati dari Muhammad
Aliwafi (38) dan Unariatul Jazila (30).
Rifa begitu ia
dipanggil, terlahir melalui operasi sesar dengan berat badan 3,8kg dan panjang
50cm dan dengan ukuran kepala lebih besar tidak seperti bayi pada umumnya.
Setelah proses kelahiran dokter menyarankan untuk operasi tetapi orang tuanya
menolak untuk operasi karena tidak ada biaya, sehingga bayi malang itu dibawa
pulang paksa oleh orang tuanya dari rumah sakit.
Ketika menginjak usia
dua bulan sampai tujuh bulan kepala Rifa mengecil, namun ketika usia tujuh
bulan kepala mulai membesar sampai sekarang. Kedua orangtuanya tidak pernah
memeriksakan kesehatannya ke rumah sakit maupun puskesmas.
Beberapa pihak pernah
membujuk orangtuanya untuk mengajak Rifa berobat, namun ditolak. Hingga
akhirnya salah satu anggota dewan (29/08) berhasil membujuk dan membawa Rifa
berobat ke Rumah Sakit Soebandi.
Dari hasil
pemeriksaan dokter spesialis bedah saraf, dr. Lily menyatakan bahwa bahwa
kepala tampak membesar, asimetris, fontanel menonjol, pada bagian belakang
terdapat borok, ada penumpukan cairan berlebihan di dalam otak sehingga menekan
pada sel-sel otak dan gangguan syaraf.
Lebih lanjut,
hidrosefalus yang diderita Rifa sudah terlambat untuk dilakukan tindakan
operasi. Apabila dilakukan tindakan operasi, tidak akan mendapatkan manfaat
yang lebih bahkan jika dipaksakan dilakukan tindakan operasi, tidak menutup
kemungkinan akan terjadi infeksi yang dapat memperberat kondisinya.
Berbekal data itu dan
hasil asesmen saat kunjungan ke rumahnya, Tim Resus memutuskan untuk
melaksanaan Case Conference bertempat di kantor kelurahan Wirolegi,
dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial, Anggota Dewan dari Partai Gerindra, Kepala
Puskesmas, RS Soebandi, Camat Sumbersari, Lurah Wirolegi, Bidan Desa Wirolegi,
Kader Desa dan anggota keluarga Rifa.
Dalam pelaksanaan CC
semua pihak menyampaikan yang telah dilakukan dan pandangan sesuai bidangnya
masing-masing. Namun keluarga menyampaikan bahwa Rifa tetap dirawat di rumahnya
dan tidak berkenan untuk tindakan operasi.
Dengan keputusan
keluarga tersebut, Sentra Mahatmiya Bali bertidak sebagai Case Manager, dan
membagi tugas terkait penanganan kasus Rifa yakni Dinas Sosial melakukan
pendampingan, mengawal dan memastikan Rifa dan keluarga masuk DTKS serta
mendapatkan beberapa bantuan.
Kelurahan dan
Kecamatan memastikan data Dukcapil online untuk Rifa sekeluarga dan memasukkan
ke DTKS.
Bidan Desa dan Puskesmas melakukan home visit pemeriksaan Kesehatan Rifa
seminggu sekali dan pihak RS Soebandi siap menerima rujukan jika
diperlukan.
Lalu, Sentra
Mahatmiya memberikan bantuan Atensi pemenuhan hidup layak yaitu nutrisi berupa
susu dan peralatan Rifa seperti Kasur busa, seprai, bantal penahan kepala,
bantal guling, selimut, dot, pempers, baju-baju bayi dan sepatu bayi.
Sedangkan untuk kakak Rifa yang masih sekolah diberikan: tas, seragam, buku dan sepatu serta memberikan gerobak sayur kepada orang tuanya untuk jualan keliling dan bahan-bahan jualan serta sayur mayur yang akan dijual.