Kemensos Lakukan Case Conference untuk Penanganan Bayi Penderita Hidrosefalus

Kemensos Lakukan Case Conference untuk Penanganan Bayi Penderita Hidrosefalus
Penulis :
Humas Sentra Mahatmiya Bali
Editor :
David Myoga
Penerjemah :
Karlina Irsalyana

JEMBER (4 September 2022) - Sebagai bentuk penanganan komprehensif terhadap Marifatun Ainun (17 bulan), bayi penderita Hidrosefalus sejak lahir, Sentra Mahatmiya Bali mengajak beberapa stakeholder terkait untuk merumuskan penanganan terbaik untuk buah hati dari Muhammad Aliwafi (38) dan Unariatul Jazila (30). 

 

Rifa begitu ia dipanggil, terlahir melalui operasi sesar dengan berat badan 3,8kg dan panjang 50cm dan dengan ukuran kepala lebih besar tidak seperti bayi pada umumnya. Setelah proses kelahiran dokter menyarankan untuk operasi tetapi orang tuanya menolak untuk operasi karena tidak ada biaya, sehingga bayi malang itu dibawa pulang paksa oleh orang tuanya dari rumah sakit. 

Ketika menginjak usia dua bulan sampai tujuh bulan kepala Rifa mengecil, namun ketika usia tujuh bulan kepala mulai membesar sampai sekarang. Kedua orangtuanya tidak pernah memeriksakan kesehatannya ke rumah sakit maupun puskesmas. 

 

Beberapa pihak pernah membujuk orangtuanya untuk mengajak Rifa berobat, namun ditolak. Hingga akhirnya salah satu anggota dewan (29/08) berhasil membujuk dan membawa Rifa berobat ke Rumah Sakit Soebandi. 

 

Dari hasil pemeriksaan dokter spesialis bedah saraf, dr. Lily menyatakan bahwa bahwa kepala tampak membesar, asimetris, fontanel menonjol, pada bagian belakang terdapat borok, ada penumpukan cairan berlebihan di dalam otak sehingga menekan pada sel-sel otak dan gangguan syaraf. 

Lebih lanjut, hidrosefalus yang diderita Rifa sudah terlambat untuk dilakukan tindakan operasi. Apabila dilakukan tindakan operasi, tidak akan mendapatkan manfaat yang lebih bahkan jika dipaksakan dilakukan tindakan operasi, tidak menutup kemungkinan akan terjadi infeksi yang dapat memperberat kondisinya. 

Berbekal data itu dan hasil asesmen saat kunjungan ke rumahnya, Tim Resus memutuskan untuk melaksanaan Case Conference bertempat di kantor kelurahan Wirolegi, dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial, Anggota Dewan dari Partai Gerindra, Kepala Puskesmas, RS Soebandi, Camat Sumbersari, Lurah Wirolegi, Bidan Desa Wirolegi, Kader Desa dan anggota keluarga Rifa. 

Dalam pelaksanaan CC semua pihak menyampaikan yang telah dilakukan dan pandangan sesuai bidangnya masing-masing. Namun keluarga menyampaikan bahwa Rifa tetap dirawat di rumahnya dan tidak berkenan untuk tindakan operasi. 

 

Dengan keputusan keluarga tersebut, Sentra Mahatmiya Bali bertidak sebagai Case Manager, dan membagi tugas terkait penanganan kasus Rifa yakni Dinas Sosial melakukan pendampingan, mengawal dan memastikan Rifa dan keluarga masuk DTKS serta mendapatkan beberapa bantuan. 

 

Kelurahan dan Kecamatan memastikan data Dukcapil online untuk Rifa sekeluarga dan memasukkan ke DTKS. 


Bidan Desa dan Puskesmas melakukan home visit pemeriksaan Kesehatan Rifa seminggu sekali dan pihak RS Soebandi siap menerima rujukan jika diperlukan. 

 

Lalu, Sentra Mahatmiya memberikan bantuan Atensi pemenuhan hidup layak yaitu nutrisi berupa susu dan peralatan Rifa seperti Kasur busa, seprai, bantal penahan kepala, bantal guling, selimut, dot, pempers, baju-baju bayi dan sepatu bayi. 

 

Sedangkan untuk kakak Rifa yang masih sekolah diberikan: tas, seragam, buku dan sepatu serta memberikan gerobak sayur kepada orang tuanya untuk jualan keliling dan bahan-bahan jualan serta sayur mayur yang akan dijual.

Bagikan :