Kemensos Prioritaskan PKH Tepat Sasaran
Penulis :
Alif Mufida Ulya
Editor :
Alek Triyono; Annisa YH
Penerjemah :
Fazalika Salmiati F; Karlina Irsalyana
JAKARTA (10 Februari 2020) - Tahun 2020, Kementerian Sosial mengalokasikan anggaran sebesar Rp 31,38 triliun untuk PKH dan penanganan bencana, anggaran tersebut dialokasikan pada Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Ditjen Linjamsos).
"Dari total anggaran tersebut, Rp 30,94 triliun atau 98,62 persen dialokasikan untuk PKH, sementara untuk bencana alam sebesar Rp 272,93 miliar dan anggaran bencana sosial sebesar Rp 105,2 miliar," ungkap Dirjen Linjamsos, Harry Hikmat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI, Senin (10/2).
Harry mengungkapkan tujuan PKH bukan hanya perbaikan akses, namun juga upaya peningkatan pendapatan masyarakat.
"Sedangkan untuk penanganan pengungsi, tidak hanya diberikan kepada korban bencana alam semata, melainkan juga korban bencana sosial seperti kerusuhan dan kebakaran," kata Harry.
Jadi, lanjutnya, selama ini PKH dikenal mengurangi beban pengeluaran dan perbaikan akses pada layanan kesehatan dan pendidikan.
"Namun, di era sekarang ini, arahnya sudah diupayakan agar ada peningkatan pendapatan. Sedangkan untuk bencana alam atau bencana sosial, Kemensos hadir untuk meringankan beban pengeluaran mereka,” ujar Harry.
Di hadapan Komisi VIII DPR RI, Harry menjelaskan bahwa sasaran PKH adalah keluarga prasejahtera yang memiliki komponen kesehatan dengan kategori ibu hamil dan anak usia dini, komponen pendidikan dengan kategori keluarga yang memiliki anak sekolah SD, SMP dan SMA atau sederajat, dan komponen kesejahteraan sosial dengan kategori keluarga yang memiliki penyandang disabilitas berat dan lanjut usia diutamakan di atas 70 tahun.
"Pada tahun 2020, jumlah penerima PKH dengan kategori ibu hamil sebanyak 137 ribu orang dengan maksimal 2 kali kehamilan, anak usia dini sebanyak 3,15 juta orang, anak sekolah sebanyak 12,71 juta orang, disabilitas berat sebanyak 105 ribu orang, dan lansia sebanyak 1,03 juta orang," papar Dirjen.
Dirjen menegaskan bahwa bantuan PKH diberikan sesuai dengan beban pengeluaran masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap keluarga berhak memperoleh bantuan maksimal empat orang sesuai dengan komponen yang dimiliki.
Dalam hal ini, Kementerian Sosial juga menaikkan indeks bantuan bagi ibu hamil dan anak usia dini sebagai bentuk kontribusi pada program pengurangan stunting.
"Secara teknis, dalam program Linjamsos 2020 ini, kami memusatkan dampak dari PKH untuk bisa berkontribusi dalam penurunan angka gizi buruk dan stunting. Salah satunya, meningkatkan indeks untuk komponen bantuan kepada ibu hamil dan anak usia dini dari 2,4 juta menjadi 3 juta," jelasnya.
Selain itu, Harry juga menekankan bahwa PKH tahun ini diprioritaskan untuk daerah tertinggal, terpencil dan perbatasan.
Dalam kesempatan itu juga, Harry mendeskripsikan tren kemiskinan yang terus menurun dari yang semula 9,66% di Bulan September 2018 menjadi 9,22% di Bulan September 2019. (Tren) ini berkurang sebesar 0,44% atau setara dengan 880 ribu jiwa keluarga sudah dinyatakan meningkat taraf hidup kesejahteraannya.
"(Prosentase) ini nanti akan terkait dengan capaian graduasi dari KPM PKH yang sudah mencapai 700 ribu lebih, yang mengindikasikan bahwa graduasi PKH sangat memberikan kontribusi besar terhadap pengurangan angka kemiskinan," terang Harry.
Perkembangan graduasi KPM PKH terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2017, sebanyak 87.543 KPM sudah menyatakan diri graduasi dari PKH. Jumlah ini melonjak pada tahun 2018 sebanyak 621.789 KPM telah graduasi.
"Kemudian, pada tahun 2019 jumlah KPM graduasi kembali meningkat sebanyak 784.209 dan pada tahun 2020 kami targetkan sebanyak 1 juta KPM telah tergraduasi dari PKH", tegas Harry.
Harry menyampaikan percepatan graduasi harus diikuti dengan langkah-langkah atau terobosan bahwa bantuan sosial (bansos) tidak diberikan selamanya, tetapi ada upaya menyambungnya dengan program-program pemberdayaan ketika KPM sudah menunjukkan tingkat kesejahteraan yang lebih baik.
"Program dimaksud bisa melalui Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dan Kewirausahaan, maupun dalam bentuk memberikan modal usaha pinjaman lunak melalui Kredit Ultra Mikro (UMI), Membina Keluarga Sejahtera (Mekaar), Kredit Usaha Rakyat (KUR), atau melalui program pemberdayaan lainnya," kata Harry.
Ke depan, imbuhnya, strategi penguatan dan upaya tepat sasaran PKH akan terus dilakukan, utamanya sistem strategi graduasi untuk memastikan strategi skema graduasi bisa match dengan graduasi PKH yang akan diperoleh dalam bentuk skema-skema pemberdayaan.
"Saat ini, e-PKH dengan fitur yang ada sudah bisa berbasis web service sehingga sesuai dengan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial New Generation (SIKS NG) dan tidak ada lagi dual system," ujarnya.
e-PKH merupakan subsistem dari SIKS-NG yang dikelola sebagai backbone sistem yang ada di Kementerian Sosial.
"e-PKH akan mendukung verifikasi dan validasi (verivali) sampai kepada updating, untuk paling tidak 10 juta KPM, dan itu bisa terintegrasi langsung. Jadi, bukan hanya sumber data targeting SIKS-NG, tetapi juga hasil intervensi program yang sudah ter-update dengan e-PKH juga bisa menjadi feedback untuk meng-update data-data Basis Data Terpadu (BDT) yang ada di SIKS-NG," terangnya.
Sementara itu, untuk bencana, lanjutnya, pemerintah juga memperhatikan kelangsungan hidup korban yang terdampak dan mereka yang ditinggalkan.
“Bantuan untuk korban bencana alam maupun bencana sosial, tidak hanya mecakup bantuan logistik, akan tetapi juga santunan bagi korban meninggal dunia yang diberikan kepada ahli waris senilai Rp 15 juta setelah dilakukan verifikasi,” ujarnya.
Sedangkan orientasi ke depan, Harry mengatakan bahwa Ditjen Linjamsos mengarah pada pembangunan sistem perlindungan sosial adaptif dan komprehensif, serta pelaksanaan reformasi birokrasi.
Usai mendengarkan pemaparan dari Dirjen Linjamsos, Komisi VIII DPR RI memberikan apresiasi terhadap target dan sasaran program anggaran Ditjen Linjamsos serta mengaku siap mendukung sepenuhnya dari sisi anggaran.
Komisi VIII DPR RI menekankan pentingnya ketepatan sasaran program, pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta integrasi e-PKH dengan SIKS-NG.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, TB Ace Hasan Syadzily juga mendukung sinergitas bansos PKH dengan pemberdayaan melalui KUBE, Kewirausahaan, Mekaar dan KUR.
Bagikan :