Kemensos Raih 7 Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik dari KemenpanRB
Penulis :
Husnun Fadilah
Editor :
Muchammad Basri
JAKARTA (8 Oktober 2024) - Kementerian Sosial RI berhasil meraih penghargaan atas inovasi pelayanan publik dalam acara Gebyar Pelayanan Prima tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Penghargaan ini diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemensos, Robben Rico pada Rabu (8/10) di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jakarta Selatan. Kemensos dinobatkan sebagai salah satu instansi yang berhasil dalam mengimplementasikan inovasi pelayanan publik yang inklusif dan ramah terhadap kelompok rentan.
Acara yang mengusung tema “Wujudkan Ekosistem Pelayanan Publik Transformatif, Inovatif, dan Inklusif” ini diadakan sebagai upaya dalam mengukur keberhasilan Reformasi Birokrasi Berdampak di Indonesia. Diajang ini Kemensos meraih 7 penghargaan yang terdiri dari 1 penghargaan Pembinaan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan, 1 Penghargaan dari Top 5 Inovasi Kelompok Keberlanjutan Inovasi dan 5 Penghargaan dari Top 5 Inovasi Kelompok Replikasi Inovasi.
7 penghargaan tersebut diberikan untuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemensos yaitu Balai Besar Rehabilitasi Sosial Bina Grahita Kartini Tamanggung (Sentra Terpadu Kartini Temanggung), Sentra Handayani Jakarta, Sentra Paramita Mataram, Sentra Phalamartha Sukabumi, Sentra Dharma Guna Bengkulu, dan Sentra Pangurangi Takalar. “Selamat kepada 7 Sentra yang sudah bekerja luar biasa”, ujar Sekjen Kemensos, Robben Rico.
Robben menekankan kepada sentra yang telah berhasil mendapat penghargaan tersebut untuk menjadi motivasi bagi sentra lain untuk tahun selanjutnya. “Terima kasih untuk teman-teman semua yang telah bekerja dengan sangat luar biasa”, tambahnya. Robben juga berpesan kepada 7 sentra penerima penghargaan untuk tidak cepat berpuas diri dan terus meningkatkan kualitas pelayanan.
Inovasi yang dilakukan Kemensos pada praktiknya memberikan dampak positif bagi masyarakat khususnya kelompok rentan. Penerima manfaat dengan disabilitas mental, korban penyalahgunaan NAPZA, korban radikalisme dan lansia dilibatkan dan dapat dibuktikan bahwa mereka mampu untuk berdaya dan memiliki peran dalam membangun kemandirian dan mampu memberi andil dalam hidup bermasyarakat.
Penghargaan ini sekaligus menjadi motivasi bagi Kemensos untuk terus meningkatkan kualitas layanan yang sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan pelayanan publik yang modern, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(*)
Bagikan :