Konsep ‘Care Economy’ Terobosan Cerdas Untuk Rehabilitasi Sosial

  • Konsep ‘Care Economy’ Terobosan Cerdas Untuk Rehabilitasi Sosial
  • WhatsApp Image 2024-09-20 at 16.57.55
  • WhatsApp Image 2024-09-20 at 16.57.55 (1)
  • WhatsApp Image 2024-09-20 at 16.57.51
  • WhatsApp Image 2024-09-20 at 16.57.49
  • WhatsApp Image 2024-09-20 at 16.57.55 (2)
  • WhatsApp Image 2024-09-20 at 16.57.48 (1)
  • WhatsApp Image 2024-09-20 at 16.57.45

Penulis :
Humas Direktorat Jenderal Rehabiitasi Sosial
Editor :
Laili Hariroh
Penerjemah :
Rizka Surya Ananda/Karlina Irsalyana

YOGYAKARTA (20 September 2024) – Rancangan Awal Rencana Strategis (Renstra) digelar oleh Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial 2025-2029 dengan pengembangan konsep Ekonomi Perawatan atau Care Economy.

 

Kegiatan tersebut menghadirkan para pakar dan salah satunya Nurhadi Dosen UGM dari Departemen Sosial dan Kebijakan Sosial yang menilai konsep ‘Care Economy’ sebagai suatu terobosan yang cerdas.

 

“Saya diminta membahas terkait arah kebijakan rehabiltiasi sosial untuk lima tahun ke depan, sesuai input dalam penyususan renstra di Ditjen Rehsos,” ujar Nurhadi di Yogyakarta, Jumat (20/9/2024).

 

Terkait isu penanganan terhadap kelompok rentan dengan pendekatan care economy sebagai suatu terobosan cerdas di negara berkembang. 

 

“Saya kira care economy hal baru, sekaligus terobosan sangat bagus dimana kita dibawa pada situasi yang selama ini terlupakan value dengan masuknya care economy pertanda positif untuk membangun Kesejahteraan sosial,”katanya.

 

Terkait care economy sebagai hal yang baru ini tentu perlu ada upaya untuk memberikan pemahaman kepada Kementerian Lembaga (K/L) dan masyarakat luas tentang apa tujuannya. 

 

“Istilah care economy belum semua orang paham dan keterkaitan kesejahteraan sosial sehingga perlu pendalaman, ukuran-ukurannya seperti apa, grade-nya seperti apa, lalu siapa yang ambil peran,” ungkapnya.

 

Pemerintah saja tidak cukup dalam upaya penanganan masalah-masalah sosial, sebab mengingat begitu besar hal-hal yang harus dikerjakan maka perlu menjadikan sebagai isu nasional.

 

“Kemensos sebagai institusi negara melalui Ditjen Rehabiltiasi Sosial sebagai garda terdepan sudah bekerja dengan baik dan dengan menjadikan isu nasional care economy akan menjadi komitmen bersama,” tandasnya. 

 

Hingga di titik ini dinilai belum cukup dan masih terdapat instrumen lain yang harus ditingkatakan dari waktu ke waktu, yaitu Sumber Daya Manusia (SDM) dan produk-produk pencanangan yang perlu juga untuk diperbaiki.

 

“Saya melihat Ditjen Rehabiltiasi Sosial sebagai bola pijar yang telah menerangi jalan untuk upaya peningkatan kesajahteraan sosial dengan meningkatan profesionalisme SDM dan jangan berhenti di situ,” katanya. 

 

Namun, ada hal lain yang perlu diperhatikan selain isu-isu penanganan terhadap ‘kaum marginal’ yang sudah mendapatkan perhatian serius dari pemerintah, yaitu pihak-pihak yang concern menanganinya. 

 

“Sudah selayaknya kita memberikan apresiasi kepada orang atau pihak sudah care dengan orang marginal, karena mereka telah memberikan perhatian serta berkorban sehingga merasa bangga dengan usaha yang telah mereka lakukan,” pungkasnya.

 

Bagikan :