BANDA ACEH (26 September 2019) - Loka Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (LRSAMPK) “Darussa’adah” Aceh lakukan koordinasi dengan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak dan Satuan Bhakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos).
Kegiatan yang berlangsung pada 25-27 September 2019 ini diselenggarakan di Hotel Seventeen, Banda Aceh. Tujuannya adalah memberikan pengarahan dan pemahaman terkait Bantuan Rehabilitasi Sosial AMPK Tahun 2019.
“Penyaluran Bantuan Rehabilitasi Sosial AMPK bukan sekadar nominal yang diterima, tapi juga amanah untuk membantu rehabilitasi sosial AMPK supaya berfungsi sosial, sesuai Program Rehabilitasi Sosial 5.0 New Platform (PROGRES 5.0 NP)," ujar Darmanto selaku Kepala LRSAMPK “Darussa’adah” dalam sambutannya.
Tahun ini penerima Bantuan Rehabilitasi Sosial AMPK sejumlah 500 AMPK di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, dengan nilai bantuan sebesar Rp.1.000.000 yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima bantuan.melalui bank BNI.
Kegiatan koordinasi dihadiri 30 peserta dari Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, terdiri dari Dinas Sosial Provinsi Aceh, Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara, Supervisor Sakti Peksos dan Sakti Peksos.