Lumbung Sosial Terobosan Mensos Risma Atasi Bencana

Lumbung Sosial Terobosan Mensos Risma Atasi Bencana
Penulis :
Annisa Nur Hanifah
Penerjemah :
Fia Arista Dewi

JAKARTA (7 Juni 2024) - Lumbung sosial yang didirkan di berbagai daerah terutama di daerah rawan bencana menjadi terobosan yang dilakukan Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk memberikan pelayanan optimal pada masyarakat korban bencana. Melalui lumbung sosial, distribusi bantuan bisa lebih cepat sampai ke tangan korban bencana dan sesuai dengan kebutuhan mereka. Pernyataan tersebut disampaikan Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial,  Rabiah dalam Kegiatan Kunjungan Keluarga Mahasiswa Sosiologi (KMS) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada di Gedung Aneka Bhakti Cawang Kencana, Kementerian Sosial Jakarta Timur pada Jum’at (7/5). Berbicara pula pada kesempatan tersebut Staf Khusus Menteri (SKM) bidang Pengembangan SDM dan Program Kementerian Suhadi Lili, serta SKM Bidang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial, Luhur Budijarso Lulu.

Sebelumnya bantuan logistik bagi korban  bencana dikirim dari kota terdekat dengan lokasi bencana. Namun pola semacam ini menyebabkan distribusi bantuan sedikit terhambat, apalagi jika akses menuju lokasi bencana terhalang banjir, longsor atau bencana alam lainnya. Karena itulah Mensos Risma melakukan terobosan dengan membangun lumbung-lumbung sosial yang lokasinya tersebar di daerah-daerah yang rawan terjadi bencana, baik bencana gempa, banjir, ataupun tanah longsor. 

Hingga saat ini Kemensos telah membangun lebih dari 600 lumbung sosial yang tersebar di daerah rawan bencana di seluruh Indonesia. Di lumbung sosial  tersedia makanan siap saji untuk korban bencana dan kebutuhan primer lainnya seperti air minum, kids ware, alat kebersihan, bahkan terdapat pula tenda, kasur lipat dan alat untuk dapur umum. 

Suhadi Lili mengatakan, kehadiran Kementerian Sosial di tengah masyarakat merupakan amanat konstitusi UUD 1945 Pasal 34. Ini diperkuat dengan UU Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. “Berdasarkan amanat konsitusi tersebut Kemensos terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada  masyarakat,” Kata Suhadi Lili, Staf Khusus Menteri (SKM) bidang Pengembangan SDM dan Program Kementerian.

Hal yang sama juga disampaikan oleh SKM Bidang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial, Luhur Budijarso Lulu. “Kementerian Sosial menangani berbagai permasalahan sosial di masyarakat. Kemensos menangani bidang tugas yang secara garis besar  meliputi empat bidang, yakni rehabilitasi sosial, jaminan dan perlindunhan sosial serta pemberdayaan sosial,” kata Luhur dihadapan 100 mahasiswa dari Keluarga Mahasiswa Sosiologi (KMS) FISIP Universitas Gadjah Mada.

Zahra Maulida, Ketua Keluarga Mahasiswa Sosiologi UGM mengatakan bahwa kunjungan ini untuk menjalin relasi dengan pihak Kementerian Sosial RI, menambah pengetahuan terkait mekanisme kerja di Kementerian Sosial RI, serta mengetahui proyek dan program kerja yang sedang dilaksanakan Kementerian SosiaI secara lebih mendalam.
Bagikan :