Mengenal Masalah Sosial dalam Perspektif Penyuluhan Sosial

Mengenal Masalah Sosial dalam Perspektif Penyuluhan Sosial
Penulis :
Nusation dan Adelina Widyanti
Editor :
Early Febriana
Penerjemah :
Intan Qonita N

Masalah sosial menurut pandangan sebagian masyarakat tidak jauh dari persoalan adanya keterbatasan dalam memenuhi kebutuhan pangan, sandang dan papan. Adanya keterbatasan seseorang dalam menjalankan fungsi sosialnya, sehingga dalam memenuhi kebutuhan hidupnya tersebut mengalami hambatan dan kendala. Kondisi ini disebabkan berbagai faktor yang saling mempengaruhi. Bisa jadi disebabkan oleh faktor internal dan juga eksternal. Banyak cara dan pola seseorang  dalam mengatasi persoalan hidupnya agar terhindar dari masalah sosial. Memang pemahaman tentang masalah sosial sangat beragam, namun secara awam ditafsirkan bahwa adanya suatu kondisi yang tidak diinginkan atau tidak disukai oleh sebagian besar warga masyarakat, karena kondisi tersebut tidak lagi sesuai dengan harapan atau tidak sesuai dengan nilai, norma dan standar sosial yang berlaku.

Lalu, apakah penting bagi warga masyarakat mengetahui dan mengenal tentang masalah sosial…? jawabannya perlu. Masyarakat yang memiliki kesadaran akan keberadaan masalah sosial di lingkungannya, justru akan memberikan motivasi dan inspirasi untuk melakukan usaha atau upaya perubahan dan perbaikan terhadap kondisi yang kurang menguntungkan itu. Paling tidak bagi individu itu sendiri akan berusaha untuk tidak terjebak dan terpengaruh dengan masalah sosial tersebut, syukur-syukur menjadi bagian dari upaya penyelesaiannya.

Untuk mempertegas batasan pemahaman mengenai masalah sosial, maka pada kesempatan ini penulis mencoba meminjam pendapat yang dimukakan oleh Parillo yang dikutip Soetomo dalam buku ‘Masalah Sosial dan Upaya Pemecahannya’, ia menyatakan bahwa pengertian masalah sosial mengandung empat komponen, dengan demikian suatu situasi atau kondisi sosial dapat dikatakan sebagai masalah sosial apabila terlihat indikasi keberadaan empat unsur ini. Keempat komponen tersebut adalah: pertama, kondisi tersebut merupakan masalah yang bertahan untuk suatu periode waktu tertentu. Kondisi yang dianggap sebagai masalah tetapi dalam kurun waktu singkat kemudian sudah hilang dengan sendirinya tidak termasuk dalam masalah sosial; kedua, dirasakan dapat menyebabkan berbagai kerugian fisik atau non fisik baik pada individu maupun masyarakat; ketiga, merupakan pelanggaran terhadap nilai-nilai atau standar sosial dari salah satu atau beberapa sendi kehidupan masyarakat; keempat, menimbulkan kebutuhan akan pemecahannya. 

Suatu masalah yang dihadapi seorang warga masyarakat sebagai individu tidak otomatis merupakan masalah sosial. Masalah individu tersebut dapat dianggap masalah sosial kalau kemudian berkembang menjadi isu sosial. Pada lain aspek bahwa dalam realitas kehidupan sosial, pernyataan sebagai masalah sosial tidak selalu bersifat eksplisit tetapi dapat pula secara simbolik. Suatu kondisi yang mendapat reaksi penolakan oleh masyarakat dapat diinterpretasikan sebagai simbol pernyataan masyarakat bahwa kondisi tersebut merupakan masalah sosial. Jadi, menurut Weinber bahwa keberadaan masalah sosial sebagai hasil konstruksi sosial, (Soetomo, 2008). Sebagai masyarakat awam sangat rentan terprovokasi dengan situasi sosial yang dianggap kurang kondusif, apalagi ada yang mendorong dan mempengaruhinya. Manakala situasi sosial ini tidak dikomunikasikan serta diedukasi secara baik dan benar kepada khalayak, bisa jadi bergeser menjadi isu sosial yang berujung munculnya permasalahan sosial yang lebih besar. Lantas, yang dirugikan siapa…? pasti masyarakat itu sendiri.

Masalah sosial sebagai suatu gejala atau fenomena yang muncul dalam realitas kehidupan bermasyarakat memang nampak sulit dihindari. Namun, fenomena sosial ini harus dikenal oleh masyarakat agar masyarakat memiliki kesadaran dan semangat untuk memecahkannya, sehingga tidak merugikan dan mengganggu situasi sosial lainnya. Dalam perspektif profesi pekerjaan sosial dikenal langkah-langkah pemecahan masalah sosial yang terdiri dari tiga kegiatan baku atau standar yang mesti dipahami yakni identifikasi masalah sosial, diagnosis masalah sosial dan treatment (preventif, rehabilitatif, dan developmental). Ketiganya merupakan langkah penting dalam kajian dan penanganan masalah sosial serta bagian proses yang saling terkait dan tidak dapat dipisahkan. Identifikasi masalah sosial dilakukan untuk membuka kesadaran dan keyakinan bahwa dalam kehidupan bermasayarakat terkandung gejala masalah sosial.

Selain sebagai awareness akan keberadaan masalah sosial juga berfungsi untuk mengubah masalah sosial laten menjadi manifest yang memberikan inspirasi dan dorongan dilakukan langkah pendalaman masalah melalui diagnosis dan treatmen. Dalam tahap diagnosis ditekankan untuk menemukan dan mempelajari latar belakang, faktor-faktor determinan terutama faktor yang menjadi penyebab dan sumber masalahnya. Ketika diagnosis dilakukan dengan cermat dan mendalam, memungkinkan pilihan-pilihan langkah treatment akan lebih efektif dan maksimal. Jika tidak, bisa jadi baru sebatas pemecahan masalah permukaan saja, padahal menyelesaikan masalah sosial fokusnya kepada akar masalah pokoknya bukan fenomenanya lagi. Kita sering dihadapkan pada posisi dilematis di saat mengambil sikap dan tindakan pemecahannya, karena kekurangan fakta dan data yang harus dikelola dan didiagnosis secara mendalam. Akibatnya tindakan pemecahannya pun tidak akan pernah tuntas.

Adanya upaya memahami suatu kondisi yang dianggap atau dinyatakan bermasalah sosial justru upaya preventif dan kolaboratif lebih siap dan bisa terdeteksi secara dini, sehingga kondisi tersebut dapat diantisipasi untuk tidak meluas dan mengganggu sendi-sendi kehidupan masyarakat lainnya. Begitu juga sebaliknya, bilamana masyarakat kurang adaptif dan peduli adanya potensi masalah sosial di lingkungannya bisa jadi yang awalnya baru sebatas masalah individu atau kelompok kecil, namun karena sudah menjadi isu sosial di tengah kehidupan masyarakat ditambah direspon secara tidak rasional dan emosional yang akhirnya berdampak lebih besar bagi kehidupan orang lain atau lingkungan sosialnya.

Masyarakat yang saling mengenal karakter, budaya, nilai-nilai sosial kehidupan sekitarnya termasuk pola dan cara menyelesaikannnya akan menjadi modal sosial yang besar dalam meredam berkembangnya masalah sosial. Masyarakat yang adaptif dan kolaboratif dalam memahami kondisi dan situasi sosial akan lebih cepat dan mudah mengatasinya karena selalu membuka diri, memberikan ruang gerak dan adanya ruang dialogis yang memungkinkan terciptanya stabilitas sosial. Kesadaran yang tinggi yang terbangun dalam sendi kehidupan warga masyarakat akan pentingnya mengenal masalah sosial diharapkan semakin memperkuat partisipasi masyarakat menyelesaikan masalahnya dengan kekuatan sendiri. 

Ketika masyarakat mengenal secara baik permasalahan sosial di lingkungan sosialnya, otomatis akan sangat membantu pemerintah dan pemerintah daerah untuk tindak lanjut pemecahannya yang pada gilirannya perluasan dan dampak ikutan permasalahannya bisa sedini mungkin dapat dihalangi dan ditekan. Salah satu percepatan pengenalan masalah sosial yang bisa dianggap efektif adalah mendorong para penyuluh sosial masyarakat dan pejabat fungsional penyuluh sosial membuat model penyuluhan sosial kemasyarakatan yang lebih konstruktif dan inovatif. Dengan penyuluhan sosial yang dilakukan secara melembaga dan masif sangat penting dilakukan karena sebagai media pembelajaran efektif guna mengkomunikasikan, memahamkan sekaligus mengedukasi dan mencerdaskan masyarakat agar sedini mungkin mampu mengenal situasi sosial dan fenomena sosial sehingga tidak muncul masalah sosial yang kronik dan baru.

Bagikan :