Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik (PEKKP) 2024: Uji Petik Kemenpan RB di STIS Bogor
CIBINONG
(10 Juli 2024) - Tim
Evaluator Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
melakukan uji petik Unit Lokus Evaluasi (ULE) terkait Pemantauan dan Evaluasi
Kinerja Pelayanan Publik (PEKPP) Tahun 2024 di Sentra Terpadu Inten Soeweno
(STIS) Bogor.
Tim
Kemenpan RB didampingi Tim Biro Humas dan Biro OSDM Kementerian Sosial disambut
hangat oleh Plt. Kepala STIS Bogor Romal Sinaga beserta jajarannya. Tim
Kemenpan RB dipimpin Carina Firstca Utomo melakukan kunjungan untuk uji petik
dan survey langsung terkait pemantauan dan evaluasi kinerja pelayanan publik
yang ada di STIS Bogor.
Plt. Kepala
STIS memberikan paparan terkait layanan publik di STIS baik residensial maupun
eksternal, inovasi STIS dalam pembuatan alat bantu yang dibuat dan dipergunakan
oleh penyandang disabilitas seperti Motor Roda Tiga, Gelang Rungu Wicara
(GRUWI), Gelang Disabilitas Grahita (GRITA) dan inovasi-inovasi lainnya.
Kepala
Bagian Tata Usaha STIS Nuryadi juga mendampingi Tim Evaluator mengunjungi
beberapa Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Residensial yang sedang
melakukan aktifitas seperti praktek pembuatan keset, layanan terapi
fisiopterapi, okupasi dan terapi wicara serta melihat produk-produk hasil
keterampilan PPKS.
Tim
Evaluator juga melihat langsung ke workshop alat bantu serta melihat contoh
alat bantu yang sudah diproduksi oleh penyandang disabilitas di STIS. “Alat
bantu yang dibuat oleh dan dipergunakan para penyandang disabilitas ini sudah
banyak digunakan dan dirasakan manfaatnya oleh para pengguna khususnya
penyandang disabilitas, untuk itu produksi harus terus berjalan karena
kebutuhan masih sangat banyak yang belum menerima alat bantu tersebut”, ujar
Romal.
Di akhir
pelaksanaan uji petik baik melalui pemaparan materi maupun survey langsung ke
beberapa workshop dan melihat kegiatan PPKS yang sehari-hari dilakukan di STIS,
kemudian Tim Evaluator membuat Berita Acara sebagai bahan masukan yang sedikit
ditambahkan sebagai data dukung uji petik.
Tim
Evaluator, Tim Biro Humas Kemensos dan Tim STIS Bogor kemudian menandatangani
Berita Acara yang telah disepakati bersama. Setelah Berita Acara ditandatangani
bersama, masing-masing Tim menerima berkasnya, khusus bagi STIS Bogor untuk
dapat menyelesaikan kekurangan data dukung yang harus dilampirkan dalam waktu
satu minggu ke depan. Hal ini wajib dilaksanakan agar nilai kinerja pelayanan
publik STIS meningkat dari kategori sangat baik (A-) menjadi pelayanan prima
(A).