Penulis :
OHH Ditjen Rehsos
Editor :
David Myoga
Penerjemah :
Lingga Novianto; Karlina Irsalyana
JAKARTA (15 April 2020) - Guna mempercepat realisasi anggaran di situasi Pandemik COVID-19, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Harry Hikmat melakukan video conference dengan 55 partisipan yang merupakan kepala Balai maupun perwakilan dari sekretariat dan direktorat di lingkungan Ditjen Rehsos.
Harry menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Kementerian Keuangan Nomor S-308/PB/2020 tentang Penegasan Biaya/Belanja yang dapat dibebankan pada DIPA Satker dalam Masa Darurat COVID-19 ini agar beberapa kegiatan balai baik untuk koordinasi dengan Dinas Sosial, Kepolisian, Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS), dan lembaga mitra kerja lainnya yang selama ini dilakukan secara tatap muka dapat dilakukan secara video conference. Termasuk pekerja sosial, penyuluh sosial, psikiater dan lainnya yang akan melaksanakan bimbingan sosial dan konseling dapat dilakukan secara video conference dengan catatan melampirkan bukti dokumentasi, rekaman materi video conference, daftar hadir dan dilengkapi dengan surat undangan dan surat tugas tegas Harry.
Bagi balai yang melakukan kegiatan validasi data atau masih memerlukan layanan langsung di lapangan agar petugas menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagai petugas lapangan bukan APD untuk petugas medis, kata Harry.
Untuk saat ini jika Balai belum bisa melakukan rekrutmen Penerima Manfaat (PM) yang baru tidak usah dipaksakan dan bagi PM yang belum dipulangkan agar mendapatkan layanan lanjut di balai.
Berdasarkan Data Ikatan Alumni Departemen Matematika Universitas Indonesia bahwa diperkirakan masa situasi Tanggap Darurat Nasional adalah di akhir Mei 2020, dan recovery bulan Juni dan Juli 2020 sehingga awal Agustus bisa kembali situasi normal. Itu pun jika masyarakat disiplin mengikuti protokol kesehatan. Jika tidak, diprediksi dampak COVID-19 bisa berkepanjangan. Untuk itu agar semua balai mengidentifikasi kegiatan yang tidak bisa dilakukan di situasi seperti ini, merevisi anggaran dan dialihkan untuk bantuan sosial kebutuhan dasar atau bantuan tunai dan bisa dikelola oleh balai sesuai arahan Menteri Sosial, tegas Harry.
Di akhir video conference Harry juga menyampaikan agar semua balai untuk menggunakan Cash Management System (CMS), yaitu pembayaran honor-honor dengan sistem transfer. Hal ini untuk mempermudah transaksi keuangan dan mensosialisasikan sistem cashless di level pemerintah dengan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan dan mempermudah administrasi dalam situasi COVID-19.
Bagikan :