Rakernas FCSR Kesos Tingkatkan Koordinasi dengan Pemerintah

Rakernas FCSR Kesos Tingkatkan Koordinasi dengan Pemerintah
Penulis :
OHH Dayasos
Editor :
OHH Dayasos ; Annisa YH
Penerjemah :
OHH Dayasos

JAKARTA (11 Agustus 2020) - Penguatan Forum CSR Kesejahteraan Sosial untuk mendorong, mengkoordinasikan, dan mensinergikan pelaksanaan tanggung jawab sosial Dunia Usaha dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Forum Corporate Social Responsibility Kesejahteraan Sosial (CSR Kesos) dengan dukungan Direktorat Pemberdayaan Sosial Perorangan, Keluarga, dan Kelembagaan Masyarakat (PSPKKM) Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial RI menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2020 dengan tema “Mewujudkan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang Berkelanjutan di Masa Adaptasi Kenormalan Baru untuk Indonesia Maju”. Rakernas dilaksanakan di Hotel Sultan, Jakarta, pada tanggal 11-12 Agustus 2020.

Mewakili Menteri Sosial Juliari P Batubara, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Edi Suharto membuka Rakernas Forum CSR Kesos Tahun 2020. Rakernas diselenggarakan secara Hybrid, melalui Tatap Muka dan Virtual secara serentak di seluruh Indonesia yang diikuti 200 peserta.

Peserta terdiri dari Forum CSR Kesos Nasional, Forum CSR Kesos Provinsi, Kementerian Sosial RI, Dinas Sosial Provinsi & Kabupaten/Kota, dan Perusahaan/Badan Usaha melalui Video Conference Zoom dan Live Youtube.

Kehadiran Forum CSR Kesos memiliki peran tersendiri dalam pelaksanaan kesejahteraan sosial.

“Forum CSR Kesos hadir sebagai wadah informasi, komunikasi dan koordinasi serta aksi bersama dalam praktek CSR Kesos. Forum inilah yang menjadi harapan saya dalam mengoptimalkan peran Badan Usaha dalam penyelenggaraan kesos,” jelas Edi Suharto.

Direktur Jenderal Pemberdayan Sosial menekankan bahwa Forum CSR Pusat dan Daerah harus bersemangat dan menggelorakan Kesetiakawanan Sosial di tengah pandemi ini, bukan hanya hal administratif yang dirumuskan, namun juga harus ada Core Values.

"Intinya dalam pembangunan berkelanjutan adalah people, planet dan profit, namun jangan melupakan partnership, kita harus benar benar memperkuat partnership dan forum ini harus memiliki positioning dan diferensiasi yang jelas", ucap Edi Suharto.

Sekjen Forum CSR Nasional Iyuk Wahyudi menyampaikan bahwa meskipun dengan situasi yang sederhana dan sulit akibat adanya pandemi COVID-19 ini, pembangunan kesejahteraan sosial harus tetap dilanjutkan tanpa melanggar batasan-batasan yang ada.

“Tugas besar dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial tidak hanya ada pada negara semata, perlu dukungan masyarakat termasuk dunia usaha, profesi, akademisi, dan para pemangku kepentingan. Dunia usaha dalam hal ini juga memiliki beberapa program pembangunan keberlanjutan ekonomi, sosial, dan charity yang dilaksanakan di wilayah kerja CSR masing-masing,” jelas Iyuk Wahyudi.

Selanjutnya Para peserta Rakernas Forum CSR Kesos melakukan Focus Group Discussion (FGD) melalui Refleksi Kinerja Forum CSR Kesos Nasional dengan narasumber diantaranya Sekjen Forum CSR Nasional Iyuk Wahyudi, Pendiri dan Direktur Eksekutif A+ CSR Jalal, Ketua Forum CSR Kesos Provinsi DKI Jakarta, Ketua Forum CSR Kesos Provinsi Jawa Barat dan Ketua Forum CSR Kesos Provinsi Sumatera Selatan.

Rakernas Forum CSR Kesos Tahun 2020 ini bertujuan untuk menghasikan program kerja strategis nasional pemberdayaan sosial tahun 2020-2021 yang inovatif, efektif, dan adaptif terhadap kondisi saat ini. Forum CSR Kesos sebagai organisasi yang solid dan kuat, mampu melaksanakan amanah, mendorong inisiatif kolaborasi dan optimalisasi. Forum CSR Kesos dengan para pemangku kepentingan untuk merealisasikan peta terkait permasalahan sosial dan potensi sumber kesejahteraan sosial yang mampu menjadi pedoman bersama penanggulangan permasalahan dan ketimpangan sosial nasional. Memperkuat komunikasi dan koordinasi antara Forum CSR Kesos, Kementerian Sosial, Dinas Sosial Provinsi, dan Kabupaten/Kota.

Turut hadir dalam pembukaan Rakernas FCSR Kesos, Kepala Badan Pendidikan, Penelitian, dan Penyuluhan Sosial, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial, Direktur Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil, Direktur Pengelolaan Sumber Dana Bantuan Sosial, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemensos, dan Kepala Biro Humas Kemensos.

Bagikan :