Penulis :
Humas Rehsos Lansia
Editor :
Intan Qonita N
Penerjemah :
Nia Annisa
BEKASI (5 April 2020) - Direktorat Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia melakukan penyerahan bantuan sosial (bansos) sembako bagi lanjut usia (lansia). Penyerahan sembako kepada lansia disalurkan melalui 114 Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKS-LU) yang akan diberikan kepada 5.200 orang lansia yang tersebar di wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). Kriteria lansia penerima bantuan sembako adalah lansia yang tinggal di keluarga miskin dan terdampak wabah COVID-19.
Penyerahan bantuan sembako dilaksanakan di Balai Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (BRSLU) “Budhi Dharma” Bekasi. Penyerahan sembako ini merupakan salah satu jaring pengaman sosial bagi lanjut usia terdampak Corona Virus Disease (COVID-19) sesuai arahan Menteri Sosial Republik Indonesia tentang penanggulangan COVID-19 bagi Pemerlu Pelayanan Kesejateraan Sosial (PPKS).
Tujuannya untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar bagi lansia miskin terdampak wabah COVID-19 di wilayah Jabodetabek. Jenis bantuan sembako meliputi bantuan berupa paket lauk pauk, makanan anak dan makanan siap saji.
Mekanisme penyalurannya melibatkan LKS-LU saat proses pengambilan sembako. Untuk kemudian satu hari setelah pengambilan dari Gudang Bufferstock Bencana Alam, sembako wajib disalurkan kepada lanjut usia sesuai usulan yang telah diajukan oleh LKS-LU.
Mengingat adanya anjuran dari Pemerintah untuk social distancing, maka penyaluran bantuan tidak diperkenankan dilaksanakan dengan cara mengumpulkan lansia di satu area. Penyaluran akan dilakukan oleh petugas perwakilan LKS-LU dengan mendatangi kediaman lansia.
Penyaluran bantuan sembako merupakan salah satu upaya “Kemensos Hadir” bagi masyarakat. Situasi darurat saat ini, mengharuskan pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial RI dapat mewujudkan performa yang Humanis, Adaptif, Dedikatif, Inklusif dan Responsif untuk menjangkau masyarakat melalui kebijakan dan program-programnya.
Bagikan :