Reviu RKBMN, Itjen Pastikan Kebutuhan Operasional Kemensos Terpenuhi

  • Reviu RKBMN, Itjen Pastikan Kebutuhan Operasional Kemensos Terpenuhi
  • WhatsApp Image 2024-11-25 at 10.53.45
  • WhatsApp Image 2024-11-25 at 10.53.46
  • WhatsApp Image 2024-11-25 at 10.53.42
  • WhatsApp Image 2024-11-25 at 10.53.44

Penulis :
Denny Friyana
Editor :
Laili Hariroh

JAKARTA (22 November 2024) – Inspektorat Jenderal menyelenggarakan kegiatan reviu dalam rangka penyusunan Rencana Pengadaan Barang Milik Negara (RKBMN) Kementerian Sosial Tahun 2026. Kegiatan dilaksanakan selama lima hari pada 18-22 November 2024 di Sentra Mulya Jaya, Jakarta, yang diikuti oleh para Pengelola BMN pada Unit Kerja Eselon (UKE) I Kementerian Sosial dan Auditor; serta juga dihadiri oleh Inspektur Bidang Rehabilitasi Sosial, Inspektur Bidang Pemberdayaan Sosial dan Plt. Inspektur Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial.

Hartanto Saragih, Plt. Inspektur Bidang Penunjang selaku Ketua Tim Pokja RKBMN, menjelaskan bahwa reviu ini merupakan salah satu kegiatan mandatory Inspektorat Jenderal selaku APIP untuk melakukan penilaian atas usulan pengadaan BMN dari masing-masing UKE I sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan. “Auditor akan melakukan diskusi terkait kendala, pemeliharaan dan pengadaan yang bersifat mendesak dan mengkompilasi usulan dari setiap UKE I secara keseluruhan dengan output berupa Laporan Hasil Reviu, Catatan Hasil Reviu dan Pernyataan Telah Direviu oleh APIP Kementerian/Lembaga, sebagai dokumen pendukung yang harus disampaikan pengguna barang kepada pengelola barang”, ujarnya.

Pada kegiatan ini perwakilan Biro Umum, Edi Siswoyo, juga menyampaikan gambaran umum rencana pengadaan BMN Kementerian Sosial Tahun 2026, termasuk kendala-kendala yang dihadapi karena perubahan aplikasi Siman V1 ke Siman V2 dan permasalahan migrasi satuan kerja pada aplikasi Siman V2. Edi juga menyebutkan bahwa untuk tahun 2024 ini Indeks Pengelolaan Aset (IPA) Kementerian Sosial ditargetkan bisa mencapai nilai 3,5; yang salah satunya bisa diraih melalui penyampaian RKBMN K/L empat hari sebelum batas penyampaian sesuai jadwal pada tanggal 13 Desember 2024.

Plt. Inspektur Jenderal, Dody Sukmono, saat membuka pelaksanaan kegiatan, menekankan pentingnya penyusunan RKBMN untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan operasional Kementerian Sosial dalam dua tahun mendatang. “Perlu peran serta dan tanggung jawab semua pihak untuk disiplin dan tertib dalam administrasi. Sebagai satu kesatuan, hindari adanya ego sektoral yang menghambat koordinasi”, tegasnya. Dody juga mendorong agar raihan nilai IPA Kementerian Sosial bisa maksimal melebihi target yang diharapkan untuk menjadikan Kementerian Sosial lebih baik.

Untuk meningkatkan pemahaman seluruh peserta mengenai penggunaan aplikasi Siman V2 dan penyusunan RKBMN 2026, pada kegiatan reviu ini juga dihadirkan narasumber dari Direktorat Transformasi dan Sistem Informasi dan Direktorat Kekayaan Negara pada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan.

Salah satu peserta, Novi dari Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, mengatakan bahwa materi yang disampaikan narasumber sangat tepat dan memang dibutuhkan bagi pengelola BMN. Menurutnya pada kegiatan ini ia juga mendapatkan lebih banyak informasi karena reviu dilaksanakan secara bersama-sama.

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan RKBMN yang akurat, terencana, dan sesuai dengan kebutuhan operasional Kementerian Sosial untuk mendukung pelayanan masyarakat di masa mendatang.
Bagikan :