UPG KEMENSOS

Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) adalah wadah bagi pegawai negeri atau penyelenggara negara di sebuah instansi pemerintahan untuk melaporkan gratifikasi yang ia terima. UPG adalah perpanjangan tangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menerima laporan gratifikasi

Bagikan :