Hai #SobatSosial. Apa kamu punya keluarga lanjut usia? Tetangga atau orang lanjut usia di sekitarmu? Ada yang masih beraktivitas sehari-hari bersama teman-temannya? Ada yang di rumah saja? Atau ada yang masih sibuk bekerja sehari-hari?

Nah para lansia tersebut dalam PP No.43 Tahun 2004 disebut lanjut usia potensial dan lanjut usia tidak potensial. Klasifikasi ini berguna loh untuk pengambilan kebijakan dalam upaya peningkatan kesejahteraan sosial lanjut usia.