Ini Fokus Bahasan Sebelum Pengidap TBC Jadi Komponen Bansos PKH
JAKARTA
(18 September 2020) - Kementerian Sosial terus mematangkan
penambahan pengidap penyakit Tuberkolusis (TBC) sebagai salah satu komponen
bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Tengah dimatangkan terkait pada
aspek mana pada pengidap TBC tersebut bantuan akan diberikan.
Menteri Sosial Juliari P Batubara
mengatakan, Kemensos tengah intensif berkoordinasi dengan kementerian terkait,
dalam hal ini Kementerian Kesehatan. Tujuannya untuk mematangkan peruntukan
penggunaan anggaran dari bansos PKH.
“Kemensos sedang berdiskusi mendalam
dengan tim dari Kementerian Kesehatan soal pengidap penyakit Tuberkolusis (TBC)
masuk dalam komponen PKH. Bantuan itu kalau diberikan apakah untuk membiayai
selama kontrol ke dokter, pengobatan, untuk perawatan bila dilakukan isolasi
terhadap pengidap, pembelian obat atau apa. Ini kan harus jelas,” kata Mensos
di Jakarta (18/09/2020).
Dalam bansos PKH yang sudah berjalan,
terdapat 7 komponen yang menerima bantuan. Yakni ibu hamil, anak usia dini, anak
usia sekolah SD hingga SMA, lansia tidak mampu dan penyandang disabilitas
berat. Adapun untuk komponen baru yakni pengidap TBC masih dalam kajian. “Belum
tahun ini (penerapannya),” kata Mensos.
Namun demikian, Kemensos akan
menargetkan 9000 jiwa yang mengidap penyakit TBC yang akan masuk menjadi
komponen kedelapan dalam PKH dengan indeks bantuan Rp3 juta pertahun. Mensos
menekankan, penambahan pengidap TBC menjadi komponen tambahan ini merupakan
arahan Presiden Joko Widodo.
Hal ini tidak lepas dari tingginya
penderita TBC di Indonesia. Masuknya pengidap TBC dalam komponen PKH tidak
lepas dari tingginya angka penderita di Indonesia. Berdasarkan data, penderita
TBC di Indonesia mencapai 1.020.000. Angka tersebut, tentu mengkhawatirkan bila
terus bertambah. “Indonesia nomor tiga dunia,” kata Mensos.
Namun, TBC adalah jenis penyakit yang
dapat disembuhkan. Dengan catatan penderita minum obat dengan rutin, artinya
dilakukan selama tiga bulan sampai lima bulan. Ini harus rutin tiga kali
seminggu. Jika satu kali saja terlewat maka harus mengulangi kembali.
Sebagai program prioritas nasional, Kemensos mengalokasikan anggaran sebesar Rp30,4 triliun untuk program Jaminan Sosial Keluarga dengan target sasaran 10 juta KPM PKH.
Biro
Hubungan Masyarakat
Kementerian
Sosial RI