Inovasi Balai Wyata Guna Bandung Berdayakan Disabilitas dengan Pelatihan Budi Daya Ikan Koi

Inovasi Balai Wyata Guna Bandung Berdayakan Disabilitas dengan Pelatihan Budi Daya Ikan Koi
Penulis :
Biro Humas

BANDUNG (10 Juni 2021) – Kementerian Sosial RI melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Wyata Guna Bandung, mengembangkan pelatihan Budi Daya Ikan Koi.

 

“Pelatihan Budi Daya Ikan Koi untuk disabilitas netra merupakan tantangan untuk pengembangan kapasitas disabilitas netra,” ujar Kepala Balai Wyata Guna, Sudarsono di Bandung, belum lama ini.

 

Balai Wyata Guna Bandung mendukung penuh dengan menyiapkan sarana prasarana dan semua instrumen pendukung yang lain.

 

“Untuk peserta semua penyandang disabilitas, tidak hanya netra karena konsep multilayanan sesuai arahan Menteri Sosial (Mensos),” kata Sudarsono.

 

Juga, dukungan penuh diberikan Balai karena arah kebijakan tentang Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) untuk para pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial.

 

Pelatihan tersebut, Balai Wyata Guna Bandung bermitra dengan komunitas penggemar Koi untuk memperluas pengetahuan, keterampilan, serta pemasaran.

 

“Dengan jejaring inilah yang dikembangkan terus sebagai upaya pengembangan ATENSI,” ungkap Sudarsono.

 

Sedangkan, target pelatihan bisa dilakukan seminggu dengan materi pengetahuan dan keterampilan dan dukungan sarana prasarananya.

 

“Peserta pelatihan agar bisa diberdayakan sesuai keterampilan yang dimiliki untuk mencapai kemandirian secara ekonomi,” harapnya.

 

Ke depan, tidak hanya ikan Koi juga ikan hias dan yang lainnya terlebih mendapat dukungan dari komunitas penggemar ikan hias.

 

Pelatihan segera dilaksanakan secepatnya, usai proses persiapan tuntas semua, di antaranya modul, kriteria, sarana prasarana, serta para instruktur.

 

Penanggung jawab pelatihan budi daya Ikan Koi, Pekerja Sosial Deki Andriansyah, mengatakan disabilitas netra bisa diajarkan bisnis Ikan Koi dan ikan hias yang lain.

 

“Untuk memanfaatkan peluang pelatihan tentang Ikan Koi ini guna kemandirian ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan penerima manfaat,” tandas Deki.

 

Biro Hubungan Masyarakat

Kementerian Sosial RI

Bagikan :