Irjen Pastikan Penyaluran BST di Bogor dan Sukabumi Tepat Sasaran
“Itjen melakukan pengawasan sesuai yang diperintahkan Menteri Sosial agar BST bagi warga terdampak COVID-19 bisa tepat jumlah dan sasaran,” ujar Irjen Kemensos Dadang Iskandar di Kantor Pos Cigombong, Bogor, Rabu (27/5/2020).
Dari target 9 juta, kata Dadang, penyaluran BST sudah mencapai 80 persen dari yang dilakukan oleh PT Pos Indonesia atau kurang lebih sudah sebanyak 6,5 juta tersalurakan per 26 Mei 2020.
“Melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara) sudah tersalurkan kurang lebih 754 ribu yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),“ kata Dadang.
Berdasarkan data hingga hari ini, BST di Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor telah disalurkan kepada 857 Kepala Keluarga (KK) dari total 986 KK.
Terkait ketepatan sasaran dan jumlah yang diterima warga terdampak COVID-19, Irjen memastikan tidak ada kasus bersifat pemotongan oleh pihak-pihak tertentu.
“Untuk pengawasan Kemensos di daerah memiliki jaringan pilar-pilar sosial seperti Tagana, TKSK, SLRT dan PSM,” tandas Dadang.
Terkait dengan data warga penerima BST yang tidak atau kurang tepat sasaran, agar pemerintah daerah (pemda) memperbaiki dari mulai tingkat RT, RW dan desa.
“Solusi jangka pendek data penerima BST kurang atau tidak tepat sasaran dengan memperbaiki melalui musyawarah desa (musdes). Jangka panjang pemerintah pusat akan melakukan sensus melalui Badan Pusat Statistik (BPS),” tandas Irjen.
Kunjungan Irjen Kemensos dilanjutkan ke Desa Sinaresmi, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, dengan data penerima sebanyak 408 KK.
“BST diberikan bagi warga terdampak COVID-19 dan belum pernah menerima bansos, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun BPNT atau program sembako dari Kementerian Sosial,” kata Irjen.
Sistem penyaluran BST oleh PT Pos Indonesia sudah berjalan baik dan tertib, warga yang sudah menerima tanda tangan, difoto dan langsung masuk data penyaluran.
“Untuk pengawasan sudah berjalan dengan baik di PT Pos Indonesia. Artinya, dari sisi akuntabilitas penyaluran BST sudah cukup baik,” tandas Dadang.
Tidak hanya itu, Kemensos sudah menggandeng instiusi lain seperti Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Kejaksaan Agung RI.
“Itjen mengingatkan dari aspek pengawasan dan Pak Mensos sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, KPK dan Kejaksaan Agung sebagai wujud memastikan penyaluran terawasi dan terkendali serta telah sesuai dengan aturan,” katanya.
Lurah Sirnaresmi, Andi Sukandi menyatakan bahwa terdapat 406 KK terdiri dari 13 RW dan 54 RT yang menerima BST. Namun, di lapangan masih ditemukan data penerima bansos ganda.
“Kami berupaya agar tidak tidak ada data ganda penerima BST dengan memperbaiki data penerima malalui pengajuan ke RT dan RW,“ tandas Andi.
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI