Jadi Anggota DJSN, Mensos Instruksikan Sonny Manalu Bekerja Cepat

Jadi Anggota DJSN, Mensos Instruksikan Sonny Manalu Bekerja Cepat
Penulis :
Koesworo Setiawan

JAKARTA (7 Mei 2020) - Presiden telah menetapkan Sonny Westerling Manalu sebagai anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). Menteri Sosial Juliari P. Batubara kepada Sonny untuk segera melibatkan diri dan memberikan kontribusi nyata.

 

“Saya mengharapkan dan menginstruksikan kepada Pak Sonny untuk memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan peran DJSN karena posisi strategisnya dalam pelaksanaan dan implementasi UU No. 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional,” kata Mensos di Jakarta, Kamis (07/05).

 

Penetapan Sonny berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 32 tahun 2010 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DJSN. Sonny menggantikan Prof. DR. Syahabuddin M.Ag dari unsur pemerintah (Kementerian Sosial).

 

Sonny menyatakan akan memperhatikan dan menindaklanjuti arahan Mensos selaku atasan. Ia akan bekerja cepat dan memberikan kontribusi nyata di DJSN.

 

“Arahan Bapak Mensos saya perhatikan dan akan segera saya laksanakan. Dengan pengalaman birokrasi panjang dan pernah aktif di berbagai organisasi modern, saya yakin bisa melaksanakan tugas ini dengan baik,” katanya.

 

Ia akan bekerja cepat dan memberikan kontribusi nyata di DJSN, bersama-sama dengan anggota lainnya di antaranya yang mewakili unsur masyarakat dan tokoh.

 

“Saya akan bekerja dengan sebaik-baiknya sebagaimana arahan Menteri sehingga kehadiran saya di DJSN benar-benar dapat menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat dan memastikan Negara menjamin berjalannya sistem jaminan sosial nasional bagi masyarakat,” katanya.

 

Sehari-hari,  Sonny menjabat sebagai Staf Ahli Menteri bidang Akesesibilitas Sosial. Ia dikenal memiliki rekam jejak dan pengalaman birokrasi yang cukup panjang.

 

Ia juga dikenal memiliki pengalaman organisasi modern yang diikuti dan dikenal sebagai mantan aktivis mahasiswa. Pernah menjadi Ketua DPP Pemuda Pancasila, Ketua DPP KNPI dan pemegang Dan IV karate.

 

Biro Hubungan Masyarakat

Kementerian Sosial RI

Bagikan :