Juknis Percepatan Pencairan Bansos Telah Terbit, Salur Bansos Makin Transparan dan Akuntabel

Juknis Percepatan Pencairan Bansos Telah Terbit, Salur Bansos Makin Transparan dan Akuntabel
Penulis :
Koesworo Setiawan

JAKARTA (8 Maret 2022) - Kementerian Sosial bersama anggota Komisi VIII DPR RI terus mendorong percepatan penyaluran bantuan sosial di awal tahun. Bansos disalurkan secara bergelombang di berbagai wilayah tanah air.

 Hal ini dilakukan juga atas arahan Presiden pada rapat terbatas 15 Februari 2022, agar dilakukan percepatan dalam penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako. Atas arahan Presiden, Kemensos menyusun dan menerbitkan petunjuk teknis (juknis).

"Dengan juknis ini, salah satunya memberikan payung hukum untuk Program Sembako yang disalurkan secara tunai melalui PT. Pos Indonesia. Kerja sama dengan PT Pos diharapkan mempercepat salur Program Sembako bulan Januari, Februari dan Maret," kata Mensos di Jakarta (08/03).

Juknis yang dimaksud Mensos adalah Keputusan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Nomor 29/6/SK/HK.01/2/2022 tentang Petunjuk Teknis Percepatan Penyaluran Bantuan Sosial Program Sembako Periode Januari Februari Maret 2022.

Selain sebagai payung hukum juknis tersebut juga dimaksudkan untuk meningkatkan efektifitas, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bansos.

Mensos menekankan bansos merupakan bentuk upaya serius pemerintah mempercepat penanganan kemiskinan dan turut serta mendorong pemulihan ekonomi yang tengah gencar dilakukan pemerintah. Selain bansos, Kemensos juga memberikan bantuan kewirausahaan dan melakukan inovasi dalam penyediaan alat bantu bagi penyandang disabilitas.

"Bansos diberikan agar dapat menekan pengeluaran para penerima bantuan. Kemudian kita berikan juga bantuan kewirausahaan agar mereka bisa meningkatkan kapasitas keuangannya," kata Mensos.

Dengan payung hukum yang ada, salur bansos selama masa reses dilakukan lebih akseleratif. Dalam waktu kurang dari sepekan terakhir, salur bansos dilakukan di beberapa daerah.

Hadir anggota Komisi VIII DPR RI dalam salur bansos ini diantaranya KH. Buchori Yusuf di Kota Semarang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Semarang dan Kabupaten Salatiga. H. Subarna di Kabupaten Tasikmalaya, Samsu Niang di Kecamatan Pangkajene Kabupaten Pangkep, Ina Ammania di Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Magetan, Ida Syahidah Rusli Habibie di Gorontalo, H. Anang Susanto di Kabupaten Bandung, Matindas J. Rumambi di Kota Palu dan Baupaten Sigi.

Anggota Komisi VIII DPR RI menyambut positif langkah-langkah Mensos Risma. Anggota Fraksi PKB  Annisa Syakur berpesan agar bantuan ini dimanfaatkan sebaik mungkin, sesuai peruntukannya. "Ini bukti negara hadir di masyarakat. Bantuan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan. Tetap semangat pasti akan menjadi sukses," katanya.

Anggota Fraksi PKS Azizah Tamhid menyatakan, legislator akan terus memantau penyaluran bantuan sosial hingga diterima oleh yang berhak. Seperti contohnya tabungan bagi anak korban Covid-19.

Ia mengaku sangat senang dan berterima kasih atas upaya Kementerian Sosial dapat membantu warga Kota Depok dan Kota Bekasi. Ia berdoa bantuan ini menjadi amal sholeh bagi Kementerian Sosial. "Bagi masyarakat yang mendapatkan bantuan bisa memanfaatkan bantuan dengan sebaik-baiknya," katanya.

Nilai bantuan beragam nilainya untuk setiap daerah. Bantuan untuk Kabupaten Pangkep sebesar Rp32.093.075.000.

Kabupaten Kendal sebesar Rp65.219.935.000, untuk Kabupaten Ngawi sebesar Rp83.822.244.500,  Kabupaten Magetan sebesar Rp. 47.338.525.000, dan di Provinsi Gorontalo sebesar Rp12.597.345.000.

Kabupaten Trenggalek sebesar Rp70.099.850.000, Tabanan, Bali sebesar Rp5.485.100.000, Kabupaten dan kota probolinggo sebesar Rp59.440.000, Bekasi sebesar Rp127.497.284.500, Kabupaten Bandung 183.158.212.400. Kota Palu dan Kabupaten Sigi senilai Rp218.698.575.000.

Biro Hubungan Masyarakat

Kementerian Sosial RI

Bagikan :