Kantor Staf Presiden Pastikan Layanan Sosial Kemensos Siap Akselerasi Penanganan Kemiskinan Ekstrem
Penulis :
Fia Arista Dewi
Penerjemah :
Fia Arista Dewi
Bekasi (17 Juli 2023) - Permasalahan penanganan kemiskinan ekstrem menjadi pokok perhatian pemerintah Indonesia saat ini. Kementerian Sosial terus mendukung percepatan penanganan permasalahan kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Menteri Sosial RI Tri Rismaharini bersama Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wiratomo dan Sosiolog Imam Budidarmawan Prasojo meninjau layanan kesejahteraan sosial di Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi.
"Siang hari ini kami kesini masih terkait dengan upaya pemerintah untuk menghapus angka kemiskinan ekstrem di Indonesia," kata Wiratomo.
Berdasarkan penjelasannya, angka kemiskinan ekstrem per tahun 2022 sudah menginjak 1,7% yang awalnya sebesar 7% dan turun menjadi 3%. Sekarang ini, Presiden RI Joko Widodo menargetkan bisa mencapai 0% pada masa akhir kepemimpinannya di tahun 2024 nanti.
Permasalahan kemiskinan ekstrem memang begitu kompleks namun pemerintah tetap optimis untuk mencapai target tersebut dari berbagai jenis layanan yang diberikan oleh Kementerian Sosial.
"Hari ini adalah contoh bahwa bukan hanya bansos yang menjadi prograam Kemensos, ada program luar biasa dimana miskin ekstrem pemulung, tuna wisma, lansia yang mungkin kesulitan dari segi ekonomi mendapat tempat tinggal gratis dengan iuran untuk kebersihan, lalu diberikan pembinaan dan pemberdayaan sehingga pendapatannya meningkat," tambahnya.
"Ini adalah contoh riil bagaimana kita bisa mengurangi angka kemiskinan ekstrem di Indonesia. Saya dari pemerintah optimis 2024 Indonesia bisa bebas dari kemiskinan ekstrem," jelasnya.
Risma bersama tim KSP mengunjungi beberapa layanan yang berada di Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi mulai dari Rumah Susun bagi PPKS, fasilitas-fasilitas Sentra, Koperasi Rusun, Pelatihan Menjahit, Pengelolaan Sampah, Budidaya Maggot, Budidaya Lele, hingga Sentra Kreasi Atensi.
"Komplek ini dengan segala macam bentuk pelayanan yang kami berikan, kita berharap fakir miskin dan anak terlantar kita bisa layani seluruhnya," kata Risma.
Termasuk adanya fasilitas terbaru berupa rusun yang diperuntukkan bagi para PPKS yang tidak memiliki tempat tinggal itu tidak hanya bertujuan untuk memindahkan para penerimanya ke tempat tinggal yang lebih layak saja, namun juga mengubah secara psikologis dan budaya bagi mereka-mereka yang terbiasa hidup bebas di jalanan.
"Memang ada yang gak betah (karena ada) peraturan tidak boleh merokok. Memang tidak mudah mengajarkan karena mereka biasa tinggal di suatu tempat tidak ada aturannya, tapi kita transfer budaya yang luar biasa untuk tinggal di rusun," jelas Risma.
Tak hanya dari segi kebutuhan papan atau tempat tinggal saja, Kementerian Sosial juga berupaya untuk meningkatkan taraf hidup para pemerlu pelayanan melalui program-program pemberdayaan dengan tujuan meningkatkan pendapatan para penerimanya.
"Sudah ada beberapa (penerima manfaat) yang pendapatannya Rp9 juta dan sebetulnya sudah banyak yang bisa keluar, cuma mereka masih sangat rentan," ujar Risma.
Menteri Sosial RI juga memberikan ruang untuk para penerima manfaat agar dapat membuka tempat usaha supaya mereka tidak kesulitan dalam hal ekonomi dan bisa berdaya mandiri keluar dari kemiskinan.
Sosiolog Imam Prasojo juga menyatakan bahwa apa yang dilakukan Kementerian Sosial khususnya di Sentra Terpadu ini tidak hanya tempat penampungan, namun sebagai tempat pembelajaran dan pemberdayaan.
"Disini kita lihat sebenarnya ada pembelajaran yang ditularkan, dan kemudian apabila ada jejaring dengan orang kreatif bisa membantu untuk meningkatkan apapun yang ada disini," umbuh Imam Prasojo.
Harapannya, layanan-layanan sosial yang diberikan oleh Kementerian Sosial ini tak hanya berhenti disini dan bisa menjadi contoh di berbagai tempat sehingga permasalahan sosial termasuk stunting bisa terselesaikan dengan cepat, tepat, dan akurat.
Salah satu penerima manfaat, Bapak Sofyan, seorang yang dulunya pemulung menyampaikan bahwa dirinya merasa sangat terbantu atas bantuan ATENSI berupa usaha jualan minuman dari Kementerian Sosial.
Bagikan :