Butuh Penanganan Lanjutan, Kemensos Siap Fasilitasi Rehabilitasi Fisik Adul Selama Satu Tahun
Penulis :
OHH Ditjen Rehsos/Editor: Koesworo-Biro Humas
SUKABUMI (21 Maret 2021) -- Kementerian Sosial memberikan bantuan lanjutan terhadap bocah penyandang disabilitas fisik Mukhlis Abdul Kholik (11 tahun). Melalui dua Unit Pelaksana Teknis (UPT)-nya, Kemensos siap memfasilitasi proses rekonstruksi dan rehabilitasi fisik siswa kelas 5 SD ini selama satu tahun.
Sebelumnya UPT Kemensos yakni Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental Phala Martha di Sukabumi telah melakukan asesmen awal terhadap anak yang kerap disapa Adul ini. Berdasarkan asesmen awal, tim Balai Phala Martha berkoordinasi dengan Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Prof. Dr. Soeharso di Surakarta yang menangani penyandang disabilitas fisik dan membuat serta menyediakan alat bantu bagi penyandang disabilitas.
Tim respon kasus Balai Besar Soeharso yang terdiri dari Fisioterapis Wahyu Ambarwati Utari, Ortosis Protesis Praba Herlambang dan Penyuluh Sosial Ahli Muda Rina Setyawati mengunjungi Adul untuk melakukan asesmen fisik dan melakukan rontgen di Rumah Sakit Kartika Sukabumi. “Asesmen fisik meliputi pengecekan pada bagian-bagian tubuh Adul terutama pada bagian panggul dan pinggul,” kata fisioterapis Balai Besar Soeharso Wahyu, kepada kedua orangtua di Sukabumi (21/03).
Selesai melakukan asesmen fisik, tim respon kasus membawa Adul ke rumah sakit untuk melihat bagian-bagian tubuhnya melalui rontgen anatomi. “Tindakan ini bertujuan untuk melihat struktur tubuh dari Adul,” Wahyu menambahkan.
Selanjutnya, tim respon kasus memberikan gambaran hasil asesmen fisik Adul kepada orangtuanya, Dadan Hamdani dan Pipin. Keterangan dari Dokter Spesialis Ortopedi, ternyata tulang paha Adul tidak terbentuk dan pergelangan kaki kanan menapak pada punggung kaki.
Tindakan yang disarankan adalah merekonstruksi kedua telapak kaki agar posisi menapak penuh. Selanjutnya kaki kiri diberikan ortose agar tinggi kedua kaki sama. “Dokter menyampaikan bahwa proses rekonstruksi dan rehabilitasi fisik ini memerlukan waktu kurang lebih satu tahun,” kata Wahyu, kepada kedua orangtua Adul.
Selain itu, hasil pemeriksaan fisik Adul pada mulutnya terdapat kelainan, yaitu rahang atas yang tidak menutup sempurna. Hal ini menyebabkan suara sengau. “Untuk penanganan kelainan tersebut memerlukan konsultasi dokter spesialis bedah mulut,” kata Wahyu.
Berdasarkan pemeriksaan tersebut, tim respon kasus merekomendasikan kepada kedua orangtua Adul agar diberikan layanan rehabilitasi sosial di Balai Besar Disabilitas Prof. Dr. Soeharso Surakarta. Rekomendasi ini disampaikan berdasarkan arahan Kepala Balai Besar Disabilitas Prof. Dr. Soeharso Surakarta Heri Krissritanto.
Balai Besar Soeharso memiliki fasilitas ruang terapi lengkap untuk penyandang disabilitas fisik dan juga fasilitas keterampilan untuk pengembangan sosial ekonomi para penyandang disabilitas.
Selain fasilitas tersebut, Adul juga setiap hari akan diberi layanan terapi oleh fisioterapis, kemudian akan dibantu oleh ortesis dan protesis untuk dibuatkan alat bantu yang adaptif. Tentunya layanan yang diberikan akan mempercepat proses rehabilitasi Adul agar dapat beraktivitas dengan nyaman.
Kedua orangtua Adul menyambut baik rekomendasi Kemensos. “Saya berterima kasih atas rekomendasi ini. Akan saya bicarakan terlebih dahulu dengan keluarga, terutama Adul yang akan menjalankan proses rehabilitasi fisik,” kata Dadan.
Berdasarkan asesmen psikososial, Adul terlihat mandiri dalam beraktivitas sehari-hari, Adul terlihat ceria dan komunikatif serta percaya diri. Hal tersebut terbukti dari cara Adul yang mampu menjawab setiap pertanyaan petugas.
Siswa kelas 5 SD ini mengaku kerap mengalami perundungan (bully) dari teman-temannya tentang kondisi disabilitasnya. Tapi ia tetap percaya diri. Dari dulu, cita-citanya tidak berubah, jadi petugas pemadam kebakaran.
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI
Bagikan :