Kemensos Bantu Lebih 23 Ribu Penyandang Disabilitas Berat
JAKARTA (14 Oktober 2020) – Menteri Sosial Juliari P. Batubara menginstruksikan kepada jajarannya untuk terus memperkuat kebijakan rehabilitasi sosial untuk penyandang disabilitas.
Selama tahun 2020, Kementerian Sosial melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas (RSPD) telah memberikan bantuan kepada 23.700 penyandang disabilitas melalui program Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas Berat (ASPDB).
Direktur RSPD Kemensos Eva Rahmi Kasim menuturkan, Kemensos telah memberikan bantuan senilai Rp2,4 juta per orang untuk 23.700 penyandang disabilitas yang telah tercatat.
"Tahun ini, kami telah menjangkau 23.700 orang, dengan bantuan masing-masing senilai Rp2,4 juta. Selain itu, ada pula program keluarga harapan (PKH), bagi yang memiliki anak penyandang disabilitas,” kata Eva Rahmi di Jakarta, Rabu (14/10).
Kemensos telah melaksanakan program ASPDB sejak 2006. ASDPB merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas kehidupan dan kesejahteraan para penyandang disabilitas berat.
Kriteria penerima bantuan ASPDB di antaranya adalah penyandang disabilitas yang sepanjang hidupnya tergantung bantuan orang lain, tidak dapat melakukan aktivitas dasar sehari-hari seperti makan-minum, dan berusia antara 2-59 tahun.
Selain ASPDB, lanjut Eva, pihaknya pun rutin menyelenggarakan kegiatan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) bagi penyandang disabilitas, yang diantaranya meliputi pemenuhan kebutuhan dasar, pemberian terapi, bimbingan konseling, support untuk keluarga, penyediaan akses disabilitas, advokasi, dan beberapa bentuk dukungan.
"Kita juga punya program pemberdayaan sosial, itu ada di Ditjen Rehsos, yakni dalam bentuk bantuan stimulan pendanaan, untuk membuka usaha mandiri," katanya.
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI