Kemensos Bantu Seorang Bapak yang Curi Ponsel Pintar Demi PJJ Anaknya

Kemensos Bantu Seorang Bapak yang Curi Ponsel Pintar Demi PJJ Anaknya
Penulis :
Tutik Inayati

GARUT (2 September 2020) -  Kementerian Sosial turun tangan membantu seorang bapak berinisial A, di Kabupaten Garut yang sempat ramai beberapa waktu lalu setelah mencuri ponsel pintar untuk keperluan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) anaknya.

 

Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Sosial, Grace Batubara, menyalurkan bantuan kepada A dari Kemensos berupa ponsel pintar dan perlengkapan sekolah anak serta satu buah laptop bantuan dari OASE Kabinet Indonesia Maju.

 

"Kejadian ini menyentuh sekali. Hari ini saya turun ke Kabupaten Garut, saya menyempatkan untuk ke sini memberikan bantuan kepada Pak A dan anaknya," terang Grace usai menyambangi kediaman A di Desa Jati, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Rabu.

 

Peristiwa terjadi pada awal Agustus. Seorang bapak berinisial A mengambil ponsel pintar milik salah seorang tetangga agar sang anak bisa belajar secara daring.

 

Kementerian Sosial melalui Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Kabupaten Garut telah tanggal 18 agustus 2020 telah melakukan respon terhadap kejadian ini.

 

"Dua minggu setelah kejadian, ketua Forum TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) setempat telah melakukan kunjungan kepada keluarga Bapak A. Forum TKSK dan  masyarakat tergerak untuk berdonasi membantu keluarganya," kata Grace.

 

A yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani tidak mampu membeli ponsel pintar. Di tengah pandemi COVID-19 ini ia lebih banyak menganggur. Karena itu, demi anaknya bisa mengikuti PJJ, ia terpaksa  mengambil ponsel milik tetangganya.

 

"Mudah mudahan jadi pelajaran berharga untuk anak memahami bahwa orang tua akan berbuat apapun untuk kebaikan anaknya. Bersyukur sekarang juga Pemerintah Pusat telah membuat program bantuan kuota internet untuk anak sekolah secara daring. Semoga dapat membantu anak-anak yang membutuhkan dan kejadian seperti ini tidak terulang kembali," pungkasnya.  

 

Perbuatan yang dilakukan A telah diputuskan Kejaksaan Negeri setempat sebagai kejahatan ringan yang tidak perlu dikenai pidana. Sedangkan korban pun telah memaafkan perbuatan A dan telah secara sukarela menyerahkan ponsel pintar miliknya kepada A.

 

Kini A dan keluarganya telah mendapatkan bantuan pendampingan sosial, Program Keluarga Harapan (PKH), serta bantuan sembako dari pemerintah pusat maupun daerah. Ia juga optimistis untuk menyekolahkan anak-anaknya ke jenjang yang lebih tinggi.

 

"Saya ingin anak-anak saya tetap bersekolah. Cita-cita anak saya ingin menjadi guru. Mudah-mudahan bisa terwujud. Tidak seperti bapaknya yang hanya lulusan SD ini. Alhamdulillah ini kakaknya (anak pertama) yang putus sekolah juga dapat bantuan untuk sekolah paket," harap A.

 

Dalam kesempatan yang sama, Grace juga menyerahkan bantuan Kementerian Sosial secara simbolis berupa sembako Kemensos sejumlah 1.000 paket untuk 9 kecamatan di Kabupaten Garut yaitu Kec. Tarogong Kaler, Tarogong Kidul, Karangpawitan, Wanaraja, Banyuresmi, Sucinaraja, Garut Kota, Samarang, dan Cilawu.

 

Sedangkan 2.000 paket lainnya untuk 5 kecamatan di Kabupaten Indramayu yaitu Kec. Sliyeg, Balongan, Tukdana, Bongas, dan Kandanghaur.

 

Bantuan paket sembako tersebut akan disalurkan melalui Yayasan Ratnasari Soebari kepada keluarga miskin dan rentan terdampak pandemi COVID-19 yang belum tersentuh bantuan.

 

Hadir dalam acara Ketua Dharma Wanita Kabupaten Garut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut, serta jajaran Kementerian Sosial.

 

 

Biro Hubungan Masyarakat

Kementerian Sosial RI

Bagikan :