Penulis :
Humas Ditjen Rehabilitasi Sosial
Editor :
Intan Qonita N
Penerjemah :
Intan Qonita N
SURABAYA (30 Maret 2021) - Kementerian Sosial merespon kebutuhan penyandang disabilitas mental yang berada di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih Surabaya, Jawa Timur. Sebanyak 200 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dibawa ke Balai Disabilitas Phala Martha di Sukabumi dan Balai Disabilitas Margo Laras di Pati milik Kemensos untuk mendapat layanan sosial.
Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini mengarahkan Balai-balai Rehabilitasi Sosial untuk menangani ODGJ di Liponsos Keputih, Surabaya yang telah kelebihan kapasitas tampung.
Dari 1.300 ODGJ yang berada di Liponsos Keputih, sebanyak 200 ODGJ dibawa Kemensos untuk diberikan layanan sosial, yaitu 100 ODGJ akan diberikan layanan di Balai Disabilitas Phala Martha di Sukabumi Jawa Barat serta 100 ODGJ lainnya akan diberikan layanan sosial di Balai Disabilitas Margo Laras di Pati, Jawa Tengah. Jumlah pemindahan ini disesuaikan dengan kapasitas tampung masing-masing Balai.
Kepala Balai Disabilitas Phala Martha di Sukabumi, Cup Santo mengatakan, berdasarkan asesmen cepat, hampir semua ODGJ tersebut tidak diketahui secara pasti alamat asal dan keluarganya. "Ini memerlukan kerja keras dan kerja sama antar pihak untuk mengembalikan mereka ke keluarganya pasca mendapatkan layanan sosial. Jika reunifikasi (pengembalian ke keluarga) tidak berhasil, kita akan mencari alternatif melalui pengembangan jejaring dengan pemerintah daerah dan Lembaga Kesejahteraan Sosial," ungkapnya.
Mengingat Balai memiliki kapasitas yang terbatas, Balai akan melakukan pendekatan layanan ATENSI tidak hanya dilaksanakan berbasis residensial, tetapi juga berbasis keluarga maupun komunitas.
Kepala Balai Disabilitas Margo Laras di Pati, Jiwaningsih menambahkan, kegiatan ini menjadi salah satu bukti bahwa Kemensos selalu hadir untuk para penerima manfaat baik yang berada di keluarga, masyarakat, LKS dan di panti milik Pemerintah Daerah, seperti yang ada di Liponsos Keputih ini.
Jiwaningsih mengatakan bahwa langkah ini juga sebagai bukti adanya sinergitas antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, khususnya dalam penanganan Disabilitas Mental (ODGJ).
Saat tiba di Liponsos Keputih pada Senin (29/3), tim respon cepat dari kedua balai berkolaborasi melakukan rapid assessment terhadap ODGJ. Kemudian juga dilakukan Rapid Antigen terhadap ODGJ yang akan dibawa untuk memastikan mereka dalam kondisi sehat, tidak terpapar Covid-19.
Kedua balai akan memberikan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) kepada para ODGJ yang disebut juga penerima manfaat mulai dari asesmen komprehensif, rencana intervensi berdasarkan hasil asesmen, terapi fisik, mental, psikososial dan kewirausahaan serta monitoring dan evaluasi terhadap ODGJ. Masing-masing penerima manfaat akan mendapatkan intervensi yang berbeda-beda karena disesuaikan dengan hasil asesmen individu.
Mensos Risma juga mengarahkan bahwa para ODGJ bisa diberi keterampilan sederhana, mulai dari pertanian seperti menanam bunga, budidaya sayuran cabe, terong, kacang panjang serta beternak ayam potong dan ayam petelur.
Kemudian hasilnya bisa dijual maupun diolah menjadi makanan siap saji serta hasil penjualan langsung diberikan kepada penerima manfaat. Upaya ini dapat mewujudkan kemandirian penerima manfaat secara sosial maupun ekonomi.
"Kami berterima kasih sekali atas bantuan Kemensos, karena sesuai dengan arahan Mensos Risma bahwa kondisi di Liponsos Keputih ini over kapasitas dan perlu penanganan serius," ungkap Nanik Sukristina, Sekretaris Dinas Sosial Kota Surabaya.
Nanik menambahkan, Pemerintah Kota Surabaya berharap sinergi antara pusat dan daerah makin dikuatkan agar penanganan permasalahan sosial dapat diatasi bersama.
Nantinya, penanganan ODGJ di Balai Disabilitas Margo Laras di Pati akan didukung oleh Balai Besar Disabilitas Kartini di Temanggung, Balai Besar Disabilitas Prof. Dr. Soeharso di Surakarta, Balai Residen Satria di Baturaden dan Balai Anak Antasena di Magelang.
Sedangkan Balai Disabilitas Phala Martha di Sukabumi akan diberi dukungan oleh balai disekitarnya, yaitu Balai Karya Kahuripan di Sukabumi, Balai Besar Vokasional Inten Suweno di Cibinong, Balai Disabilitas Ciungwanara di Bogor dan Balai Residen Galih Pakuan di Bogor.
Balai-balai rehabilitasi sosial ini akan memberi dukungan penanganan ODGJ dengan mengirimkan sumberdaya manusia yang berkompeten, mulai dari pekerja sosial, penyuluh sosial, psikolog, psikiater, perawat, konselor, okupasi terapis hingga instruktur keterampilan.
Proses Penjemputan ODGJ ini melibatkan Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Kepala Balai Disabilitas Phala Martha dan Kepala Balai Disabilitas Margo Laras, Koordinator Asesmen dan Advokasi Sosial, Pekerja Sosial, Penyuluh Sosial dan Perawat dari kedua balai.
Bagikan :