Kemensos Bebaskan ODGJ Korban Pasung di Balangan

Kemensos Bebaskan ODGJ Korban Pasung di Balangan
Penulis :
Humas Balai Budi Luhur Banjar Baru
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Karlina Irsalyana

BALANGAN (14 Juli 2021) - Kementerian Sosial melalui Balai Budi Luhur Banjarbaru melaksanakan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) berupa Respon Darurat Bebas Pasung terhadap Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan.

Tim Respon Darurat yang berjumlah 4 orang yang terdiri dari Pekerja Sosial dan Perawat langsung begerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Balangan, Satpol PP dan Komunitas Sahabat Balangan (SBC).

Nursoleh, Pekerja Sosial Balai Budi Luhur yang melakukan asesmen terhadap MU  (36 tahun) seorang wanita warga Desa Padang Raya, Kecamatan Halong, menjelaskan bahwa MU telah dipasung selama 1 tahun dengan kedua kaki terikat pada balok kayu.  Hal ini terpaksa dilakukan oleh keluarganya dikarenakan MU sering mengalami kekambuhan dan mengganggu warga sekitar.

"Sebelumnya MU pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa namun setahun terkahir  keluarga tidak membawanya lagi ke rumah sakit apabila mengalami kekambuhan," jelas Nursoleh.

Selanjutnya menggunakan ambulance milik Balai Budi Luhur, MU dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum di Kota Banjarmasin untuk mendapatkan perawatan medis dan pemeriksaan kejiwaan.

Hadir dalam kegiatan ini Isteri Bupati Balangan Sri Huriyati, yang sekaligus Ketua PKK Kabupaten Balangan. Sri sangat menyambut baik kegiatan respon darurat bebas pasung yang dilakukan oleh Balai Budi Luhur. "Terima kasih balai Budi Luhur, semoga tidak ada lagi kasus pasung di Kabupaten Balangan" Ujar Sri.

 


Bagikan :