Kemensos Berikan Bantuan ATENSI bagi Anak Memerlukan Perlindungan Khusus di Kota Mojokerto
Penulis :
Humas Balai Anak Antasena Magelang
Editor :
David Myoga
Penerjemah :
Karlina Irsalyana
MOJOKERTO (7 Mei 2021) - Kementerian Sosial RI melalui Balai "Antasena" Magelang mengirimkan tim untuk merespon kasus Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK), yaitu anak korban kejahatan seksual dan anak dengan hambatan pertumbuhan fisik di kota Mojokerto Jawa Timur.
Tim Respon Kasus (Resus) melakukan asesmen psikososial dan asesmen kebutuhan anak sebelum memberikan bantuan pemenuhan kebutuhan dasar anak dan pendampingan psikososial kepada anak dan orang tuanya agar bantuan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan anak.
Pelaksanaan respon kasus ini merupakan arahan dari Menteri Sosial Tri Rismaharini yang mengatakan bahwa Balai milik Kementerian Sosial harus dapat merespon dengan cepat semua permasalahan sosial yang ada di masyarakat.
Tim Resus Balai "Antasena" bersama Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Kota Mojokerto menuju kediaman anak berinisial TRD yang merupakan korban tindak pelecehan seksual oleh orang yang baru dikenalnya di media sosial. Lokasi rumah TRD berada di kawan kumuh dan padat penduduk dengan kondisi rumah yang tidak layak huni. Tim memberikan pendampingan psikososial, penguatan motivasi dan memberikan bantuan berupa perlengkapan sekolah, perlengkapan ibadah dan sembako.
TRD dan keluarganya menyambut baik kedatangan tim dan bantuan yang diberikan. "Terima kasih banyak sudah peduli kepada anak kami, semoga bantuan ini membuat anak kami lebih bersemangat menjalani hari-hari dan menata masa depannya," ujar ibu TRD.
TRD masih terlihat sedih, beberapa kali menangis sambil memeluk ibunya namun tetap ramah, terbuka dan komunikatif. Dirinya berharap pelaku mendapat hukuman yang setimpal.
Lokasi kedua adalah rumah anak dengan hambatan pertumbuhan fisik, di wilayah kecamatan Magersari kota Mojokerto. Balita berinisial FYS (2 tahun) tampak kurus dan lemah. Di usianya ini berat badannya hanya 7 kg dan belum dapat berjalan maupun berbicara. Kakinya nampak tidak kuat untuk berdiri.
FYS terlahir normal namun dalam perkembangannya mengalami hambatan. FYS harus menjalani fisioterapi dan membutuhkan tambahan nutrisi. Tim Resus memberikan layanan pemenuhan kebutuhan dasar berupa susu, biskuit, roti, popok sekali pakai dan mainan anak.
FYS tinggal bersama nenek, ayah dan kakaknya yang berusia 3 tahun. Ibu FYS pergi tanpa kabar meninggalkan mereka sejak 7 bulan lalu, meninggalkan banyak hutang dan sempat menjual sepeda motor milik nenek FYS. Ayah FYS sudah 1 tahun tidak bekerja karena di PHK dampak Pandemi Covid-19. Kebutuhan sehari-hari dipenuhi oleh neneknya dari hasil berjualan kue lapis dan apem. Diketahui nenek FYS juga mengidap penyakit jantung.
Kepala Sub Bag Tata Usaha Balai "Antasena" Magelang, Arif Nurhidayat mewakili kepala Balai menyampaikan bahwa Balai "Antasena" Magelang adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Sosial RI di bawah Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak yang memiliki tugas untuk menangani permasalahan sosial anak dan Mojokerto adalah salah satu wilayah kerjanya.
Selain pendampingan psikososial dan pemulihan paska trauma, penanganan kasus anak juga dapat kita lakukan dengan upaya pencegahan melalui pembentukan Komunitas Peduli Anak (KOMPAK) yaitu upaya pencegahan permasalahan anak berbasis komunitas yang melibatkan dan mengoptimalkan peran serta dan keterlibatan elemen-elemen masyarakat untuk turut memberikan perhatian, kepedulian dan pengawasan terhadap potensi terjadinya permasalahan anak.
"Kami berharap Dinas Sosial PPPA Kota Mojokerto dapat menjadi mitra kami dalam membentuk KOMPAK di wilayah kota Mojokerto ini," terang Arif.
Plt Kepala Dinas Sosial PPPA Kota Mojokerto Heru Setiyadi setuju dengan inisiasi ini. "Kota Mojokerto bisa dikatakan kota kecil, hanya memiliki 3 kecamatan dan 18 kelurahan namun memiliki problematika sosial perkotaan yang kompleks. Maka kami menjalin kemitraan, kerjasama dengan lembaga pemerintah maupun swadaya lainnya untuk atasi masalah ini. Semoga kerjasama ini dapat berlanjut untuk anak-anak yang di Mojokerto," jelas Heru.
Pendampingan dan bantuan yang diberikan ini bertujuan untuk memulihkan kondisi psikis anak paska trauma sehingga anak dapat menjalani masa tumbuh kembangnya dengan wajar.
Bagikan :