Kemensos Berikan Bantuan Optimal untuk Disabilitas Korban Rudapaksa di Kalsel
Penulis :
Rizka Surya Ananda
Penerjemah :
Fia Arista Dewi
TANAH BUMBU (29 Januari 2024) – Kementerian Sosial memberikan bantuan optimal kepada remaja penyandang disabilitas intelektual korban rudapaksa di Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan. Pemeriksaan kesehatan dan psikologis menjadi fokus utama dalam penanganan karena korban mengalami trauma yang mengganggu kesehatannya. Korban dan ibunya sempat direlokasi ke Sentra Banjarbaru di Budiluhur untuk mendapatkan rehabilitasi sosial.
Kemensos melalui Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Banjarmasin dan Sentra Budiluhur di Banjarbaru memfasilitasi pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan organ paru, pemeriksaan psikologis dan kejiwaan. Dari beberapa pemeriksaan tersebut, diperoleh hasil bahwa kejadian yang menimpa korban berdampak cukup signifikan pada kondisi psikologis dan kejiwaan korban.
Kepala Sentra Budiluhur Cecep Sutriaman mengatakan korban harus dibawa ke Sentra di Banjarbaru karena terbatasnya tenaga ahli di Rumah Sakit di Tanah Bumbu. “Kami bawa ke Sentra untuk mendapat layanan residensial serta pendampingan psikolog seperti terapi dan pemeriksaan oleh dokter jiwa. Karena dari hasil pemeriksaan butuh terapi psikologis lanjutan,” katanya dalam laporan yang disampaikan kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini, Senin (29/1).
Selama di Sentra, lanjut Cecep, korban mendapatkan terapi psikososial untuk meningkatkan kepercayaan dirinya, serta keterampilan dalam menjalin komunikasi untuk meningkatkan perasaan positif pada korban. Sementara ibu korban, diberikan pelatihan parenting skill agar dapat membantu meningkatkan kemandirian korban dalam aktivitas sehari-hari.
“Kami juga memberikan edukasi kepada orang tua untuk dapat memberikan penguatan positif dan tidak menunjukan emosi negatif yang akan menambah rasa bersalah korban karena membuat orangtuanya mengalami masa sulit,” ujar Cecep.
Sebelum memboyong korban dan ibunya ke Sentra, Kemensos sudah berkoordinasi dengan Polres dan Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu agar pelaku dapat dihukum maksimal. Kemensos juga meminta Dinas Sosial untuk mengawal keluarga dan kasus yang tengah bergulir. Selain itu, Kemensos juga memberikan bantuan ATENSI berupa nutrisi, kebersihan diri dan pakaian untuk korban.
Setelah mendapatkan rehabilitasi sosial di Sentra selama 8 hari, korban dan ibunya sudah dipulangkan ke rumah mereka di Tanah Bumbu. Selanjutnya, Kemensos akan tetap memonitor perkembangan pemulihan korban serta perkembangan kasusnya dari sisi hukum.
Bagikan :