Kemensos Berikan Bantuan untuk Anak Penyandang Disabilitas Langka
JAKARTA
(13 Oktober 2020) - Kementerian Sosial melalui Direktorat Rehabilitasi
Sosial Penyandang Disabilitas menyerahkan Bantuan Kebutuhan Dasar Anak
Penyandang Disabilitas Langka dan 50 paket Bantuan Sosial Sembako melalui
Komunitas Indonesia Rare Disorders (IRD) di Balai RW 09, Kel. Utan Kayu
Selatan, Kec. Matraman, Jakarta Timur.
Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian
Sosial, Grace Batubara, menyerahkan bantuan secara langsung kepada perwakilan
Komunitas IRD yang terdiri dari 3 orang Anak, 3 orang Orang Tua dan 3 orang
Pengurus.
"Kegiatan ini menjadi tanggung jawab
Kementerian Sosial dalam memberikan pelayanan kepada Penyandang Disabilitas.
Saya hadir di sini secara langsung bertemu anak-anak dan orang tua. Saya bisa
merasakan bagaimana harus berjuang merawat anak dengan kebutuhan khusus,
terutama di tengah pandemi," ungkap Grace.
Bantuan Sembako yang diserahkan beruapa beras,
biskuit, minyak goreng, mie instan, sarden, susu kental manis, dan sabun mandi
refill.
Grace juga menyerahkan Bantuan Kebutuhan Dasar Anak
Disabilitas secara simbolis kepada 3 (tiga) anak Penyandang Disabilitas langka
yaitu: Muhammad Tegar Wibisono (12), Penyandang Duchenne Muscular Dystrophy
(DMD); Keenan (9), Penyandang Waardernberg Syndrome atau Sindrom Mata Biru; dan
Diva, Penyandang Cycle Sindrome.
Pertama, bantuan untuk Tegar terdiri dari 1 Unit
Disposabel AUMBAG, 1 Toilet Portabel Urinoir, 4 Dus Urinoir Portabel. Kedua,
bantuan untuk Keenan berupa 3 Pack Susu Milo 700 gram, 50 Baterai Alat Bantu
Dengar ABDI. Terakhir bantuan untuk Diva berupa 4 Pack Pampers Many Poko isi
28, 3 Pack Susu SGM 5 Plus 900 gram.
Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas,
Eva Rahmi Kasim, mengatakan pemberian bantuan ini merupakan bagian dari hasil
refocusing anggaran di Kementerian Sosial untuk pemberian bantuan kepada
masyarakat rentan yang terdampak pandemi, termasuk pemberian bantuan sosial
kepada Anak Penyandang Disabilitas.
"Sudah menjadi tugas Kemensos untuk hadir dan
peduli kepada anak-anak yang berbutuhkan khusus. Ini awal dari kita untuk memberikan
perhatian kepada komunitas-komunitas Penyandang Disabilitas. Sehingga nanti
kita akan mencari jalan untuk program yang dapat diakses untuk tumbuh kembang
anak-anak. Bagaimana pun negara harus hadir memenuhi hak-hak mereka sebagai
warganegara," kata Eva.
Eva juga menegaskan bahwa anak-anak dengan penyakit
langka tidak hanya memiliki gangguan fungsi fisik tetapi juga sosial ekonomi,
bahkan rentan akan perlakuan-perlakuan salah dari lingkungan.
"Adanya persatuan orang tua yang saling
mendukung seperti ini menjadi penguatan bagi sesama," ungkapnya.
Sebagai informasi, IRD merupakan komunitas yang
mewadahi orang tua dengan anak Penyandang Disabilitas Langka. IRD mempunyai
misi untuk meningkatkan kesadaran, kepedulian, serta penerimaan bagi anak-anak
dengan penyakit langka. Kini IRD telah memiliki anggota sekitar 300 orang yang
tersebar di seluruh Indonesia bahkan di luar negeri.
Kementerian Sosial hadir bersama masyarakat
memberikan perlindungan sosial yang komprehensif bagi tumbuh kembang anak
berkebutuhan khusus sesuai dengan cita-cita "Inklusi, Indonesia Maju”.
Biro
Hubungan Masyarakat
Kementerian
Sosial RI