Kemensos Berikan Bantuan untuk Anak Penyandang Disabilitas Langka

Kemensos Berikan Bantuan untuk Anak Penyandang Disabilitas Langka
Penulis :
Tutiek Inayati

JAKARTA (13 Oktober 2020) - Kementerian Sosial melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas menyerahkan Bantuan Kebutuhan Dasar Anak Penyandang Disabilitas Langka dan 50 paket Bantuan Sosial Sembako melalui Komunitas Indonesia Rare Disorders (IRD) di Balai RW 09, Kel. Utan Kayu Selatan, Kec. Matraman, Jakarta Timur.

 

Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Sosial, Grace Batubara, menyerahkan bantuan secara langsung kepada perwakilan Komunitas IRD yang terdiri dari 3 orang Anak, 3 orang Orang Tua dan 3 orang Pengurus.

 

"Kegiatan ini menjadi tanggung jawab Kementerian Sosial dalam memberikan pelayanan kepada Penyandang Disabilitas. Saya hadir di sini secara langsung bertemu anak-anak dan orang tua. Saya bisa merasakan bagaimana harus berjuang merawat anak dengan kebutuhan khusus, terutama di tengah pandemi," ungkap Grace.

 

Bantuan Sembako yang diserahkan beruapa beras, biskuit, minyak goreng, mie instan, sarden, susu kental manis, dan sabun mandi refill.

 

Grace juga menyerahkan Bantuan Kebutuhan Dasar Anak Disabilitas secara simbolis kepada 3 (tiga) anak Penyandang Disabilitas langka yaitu: Muhammad Tegar Wibisono (12), Penyandang Duchenne Muscular Dystrophy (DMD); Keenan (9), Penyandang Waardernberg Syndrome atau Sindrom Mata Biru; dan Diva, Penyandang Cycle Sindrome.

 

Pertama, bantuan untuk Tegar terdiri dari 1 Unit Disposabel AUMBAG, 1 Toilet Portabel Urinoir, 4 Dus Urinoir Portabel. Kedua, bantuan untuk Keenan berupa 3 Pack Susu Milo 700 gram, 50 Baterai Alat Bantu Dengar ABDI. Terakhir bantuan untuk Diva berupa 4 Pack Pampers Many Poko isi 28, 3 Pack Susu SGM 5 Plus 900 gram.

 

Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Eva Rahmi Kasim, mengatakan pemberian bantuan ini merupakan bagian dari hasil refocusing anggaran di Kementerian Sosial untuk pemberian bantuan kepada masyarakat rentan yang terdampak pandemi, termasuk pemberian bantuan sosial kepada Anak Penyandang Disabilitas.

 

"Sudah menjadi tugas Kemensos untuk hadir dan peduli kepada anak-anak yang berbutuhkan khusus. Ini awal dari kita untuk memberikan perhatian kepada komunitas-komunitas Penyandang Disabilitas. Sehingga nanti kita akan mencari jalan untuk program yang dapat diakses untuk tumbuh kembang anak-anak. Bagaimana pun negara harus hadir memenuhi hak-hak mereka sebagai warganegara," kata Eva.

 

Eva juga menegaskan bahwa anak-anak dengan penyakit langka tidak hanya memiliki gangguan fungsi fisik tetapi juga sosial ekonomi, bahkan rentan akan perlakuan-perlakuan salah dari lingkungan.

 

"Adanya persatuan orang tua yang saling mendukung seperti ini menjadi penguatan bagi sesama," ungkapnya.

 

Sebagai informasi, IRD merupakan komunitas yang mewadahi orang tua dengan anak Penyandang Disabilitas Langka. IRD mempunyai misi untuk meningkatkan kesadaran, kepedulian, serta penerimaan bagi anak-anak dengan penyakit langka. Kini IRD telah memiliki anggota sekitar 300 orang yang tersebar di seluruh Indonesia bahkan di luar negeri.

 

Kementerian Sosial hadir bersama masyarakat memberikan perlindungan sosial yang komprehensif bagi tumbuh kembang anak berkebutuhan khusus sesuai dengan cita-cita "Inklusi, Indonesia Maju”.

 

 

Biro Hubungan Masyarakat

Kementerian Sosial RI

Bagikan :