Kemensos Berikan Dukungan Aksesibilitas bagi Pekerja Migran Indonesia Bermasalah di Kabupaten Sukabumi
Penulis :
Loka Kahuripan Sukabumi
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Karlina Irsalyana
SUKABUMI (9 Juli 2021) - Kementerian Sosial RI melalui Loka Karya Kahuripan di Sukabumi memberikan pendampingan bagi seorang Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) yang dipulangkan ke Kabupaten Sukabumi.
Sesuai arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini agar seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Sosial RI harus merespon cepat terhadap permasalahan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan implementasi multifungsi Balai dalam memberikan pelayanan untuk semua PPKS, salah satunya terkait dengan permasalahan PMIB.
Kepala Loka Karya Kahuripan, Sulistya Ariadhi menugaskan tim yang terdiri dari Kasubsie Rehabilitasi Sosial, Pekerja Sosial dan Buddies untuk menindaklanjuti hasil asesmen yakni terkait pembuatan identitas bagi E yang tidak memiliki identitas.
Tim bersama E berangkat menuju Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukabumi untuk dilakukan koordinasi dengan Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk untuk memberikan penjelasan bahwa E merupakan PMIB yang tidak memiliki identitas dan saat ini sedang menerima Atensi di Loka Karya. Kemudian E diarahkan untuk melakukan rekam identitas untuk memastikan apakah E memiliki identitas sebelumnya atau tidak. Hasilnya, E memang belum memiliki identitas dan diharuskan mengikuti prosedur untuk membuat identitas baru.
Terdapat sebuah kendala terkait nama ibu kandung E yang tidak di ketahui, karena E merupakan anak angkat sejak bayi, sehingga dalam KK nama ibu dikosongkan dan hanya diisi nama ayah kandung. Selain itu, alamat E sementara akan disesuaikan dengan alamat Loka sesuai dengan surat pengantar pembuatan identitas.
Tim Loka Karya Kahuripan akan melakukan asesmen lanjutan untuk memperoleh informasi lebih dalam terkait E, sehingga layanan yang diberikan pada E dapat dimanfaatkan dengan baik dan tepat guna.
Bagikan :