Kemensos Bersama Kementerian PUPR Matangkan Pembangunan Rusun untuk Kelompok Rentan di Surakarta

Kemensos Bersama Kementerian PUPR Matangkan Pembangunan Rusun untuk Kelompok Rentan di Surakarta
Penulis :
Koesworo Setiawan
Penerjemah :
Fia Arista Dewi

Dua tower sedang dikerjakan, yakni di DKI Jakarta dengan progres 50,48% dan di Bekasi, Jawa Barat dengan progres 77,84%

SURAKARTA (3 JANUARI 2022) - Upaya percepatan penanganan kemiskinan dilakukan Kementerian Sosial dengan mengintegrasikan berbagai program. Kepada kelompok rentan, Kemensos memberikan bantuan sosial, pembinaan kewirausahaan dan juga fasilitas hunian.

Sejalan dengan arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini, kelompok rentan seperti pemulung, gelandangan dan pengemis akan disediakan sarana tempat tinggal yang layak dan sehat berupa rumah susun (rusun). Kemensos mengajukan permohonan kepada Kementerian PUPR pembangunan 16 tower rusun di 11 lokasi di lingkungan Balai Kementerian Sosial.

Pada tahun anggaran 2021 telah dialokasikan pembangunan rumah susun di 2 lokasi yaitu DKI Jakarta dengan progres fisik per tanggal 24 Desember 2021 telah mencapai 50,48% dan di Bekasi, Jawa Barat dengan progres fisik 77,84% dan akan diselesaikan pada awal tahun 2022.

Terkait keperluan tersebut, kedua instansi telah dan sedang melakukan koordinasi intensif. Kemensos melalui Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial melaksanakan kegiatan Sinkronisasi Kolaborasi Persiapan Rumah Susun (Rusun) bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Manahan, Surakarta, untuk menyiapkan pembangunan berikutnya.

"Pembangunan Rusun di Manahan Surakarta untuk meningkatkan harkat dan martabat PPKS melalui penyediaan sarana tempat tinggal yang layak dan sehat. Dengan tempat tinggal yang layak, mereka bisa fokus meningkatkan taraf kesejahteraannya,” kata Sekretaris Ditjen Rehsos, Idit Supriadi Priatna dalam kegiatan yang dilaksanakan di Sentra Kreasi Atensi (SKA) Erce Café Balai Besar Prof. Dr. Soeharso Solo beberapa waktu lalu. 

Dalam pemaparannya, Idit menjelaskan bahwa kehadiran rumah susun penting diwujudkan. “Sesuai arahan Mensos Risma untuk segera ditindaklanjuti pembangunan rumah susun ini dengan menggandeng Kementerian PUPR, mengingat PPKS di Indonesia angkanya cukup besar,” katanya.

Idit menerangkan kebijakan Mensos Risma diawal tahun 2021 yaitu PPKS yang terlantar harus cepat direspon dan diberi layanan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) baik di keluarga, komunitas maupun residensial. “Selanjutnya, mereka diakseskan dengan program-program Kementerian Sosial lainnya seperti PKH, BPNT maupun Prokus sesuai dengan hasil asesmen,” katanya.

Dengan adanya rumah susun, para alumni penerima manfaat dari balai-balai rehabilitasi sosial bisa mendapat tempat tinggal yang layak dengan harga terjangkau. Sehingga mereka mampu fokus meningkatkan ekonominya hingga pada titik mandiri.

“Untuk itu perlu adanya konsolidasi serta kerja sama semua pihak termasuk pemerintah daerah setempat berkaitan dengan program rumah susun bagi PPKS di Surakarta, serta bisa menjadikan rusun sebagai ikon Kota Surakarta,” kata Idit, didampingi Kepala Balai Besar Prof. Dr. Soeharso Surakarta Juena Br. Sitepu dan Kepala Balai Wyata Guna, Sudarsono.

Dalam kesempatan sama, Kasubdit Perancangan Teknis Kementerian PUPR, Yuri Hermawan menjelaskan, pemanfaatan rusun bagi PPKS diperuntukan bagi pemulung, gelandangan, pengemis, manusia gerobak, lanjut usia serta warga terlantar lainnya. 

“Total usulan Kemensos sebanyak 16 Tower dengan tipe 24/5 lantai panjang sebanyak 108 unit. Pembangunan rumah susun PPKS selaras dengan program penanganan kemiskinan ekstrem yang sedang menjadi prioritas,” katanya.

Direktur Rumah Susun Wilayah II yang diwakili oleh Kasubdit Rumah Susun Wilayah II Noviza Dwiarti Arsyad menjelaskan berdasarkan surat Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini kepada Menteri PUPR perihal permohonan rumah susun bagi PPKS Di 11 lokasi dengan 16 Tower di lingkungan Balai Kementerian Sosial, Menteri PUPR merespon untuk segera diprogramkan secara bertahap. 

Pihaknya mendorong Kemensos segera menyiapkan Badan Pengelola Rumah Susun dengan penghuninya serta pemrograman terhadap usulan Kementerian Sosial untuk alokasi rumah susun bagi PPKS.

Acara dilanjutkan dengan peninjauan langsung lokasi rencana pembangunan rumah susun yang diharapkan pembangunannya terintegrasi dengan Sentra Kreasi ATENSI (SKA) Erce Balai Besar Prof. Dr. Soeharso Surakarta.
 
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI
Bagikan :