Kemensos dan Komisi VIII Sinergi Kawal Bantuan Sosial untuk Pemberdayaan Ekonomi

Kemensos dan Komisi VIII Sinergi Kawal Bantuan Sosial untuk Pemberdayaan Ekonomi
Penulis :
Laili Hariroh
Penerjemah :
Laili Hariroh

MANADO (15 Juli 2023) -- Bantuan sosial bukan bertujuan untuk memelihara kemiskinan atau memelihara ketidakmampuan, tetapi untuk memotivasi agar penerima manfaat bisa hidup mandiri dan tidak lagi bergantung kepada negara. 

Pernyataan di atas disampaikan oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi saat memimpin kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Utara tepatnya di Sentra Tumou Tou Kemensos di Manado, Jumat (14/7). 

Dalam kunjungan tersebut, Ashabul Kahfi mengajak KPM untuk graduasi dengan mengembangkan kemampuan wirausaha melalui program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA). Kepada KPM yang hadir,  Kahfi membuka dialog, untuk mendorong dan meningkatkan motivasi.

"Dapat Rp5,5 juta mau?" kata Kahfi di hadapan KPM

"Mau," jawab KPM yang hadir secara serentak. 

"Tapi syaratnya harus graduasi dari PKH," lanjut Ashabul Kahfi. 

"Iya!" jawab KPM. 

Ashabul Kahfi juga menyajikan simulasi pendapatan apabila masyarakat penerima bantuan mau menjalankan usaha. 

"Misal jual jalangkote, jual cendol, jual pisang epe, gorengan, dan es buah dalam sehari Rp100 ribu. Jadi kalau sebulan bisa untung Rp 3 juta. Sementara kan insentif pemerintah per bulan berapa? Yang tertinggi kan cuma Rp600 ribu," kata Kahfi. 

Kahfi mengapresiasi program dan langkah nyata Kemensos mengakselerasi penanganan kemiskinan dan mensejahterakan masyarakat, melalui banyak program-program. “Kita harapkan bantuan ini suatu waktu masyarakat yang hari ini tidak mampu bisa lebih mandiri," kata Kahfi. 

Hadir dalam kesempatan sama, Kepala Sentra Terpadu Inten Soeweno, M.O. Royani menyampaikan, berbagai macam bantuan yang diberikan Kementerian Sosial mampu memberikan manfaat bagi masyarakat. Bantuan tersebut diberikan setelah melakukan asesmen kebutuhan masyarakat Sulawesi Utara. 

"Kami menyakini bantuan-bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak dan memberikan manfaat lebih bagi para penerima manfaat dalam mengatasi masalah sehari-hari," katanya. 

Kementerian Sosial sebagai penyelenggara negara terus berupaya memaksimalkan fungsi pentahelix untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa bantuan sosial tujuan utamanya adalah pemberdayaan. Diharapkan masyarakat dapat mengembangkan potensi mereka secara menyeluruh dan berkontribusi positif terhadap diri sendiri, keluarga, komunitas, dan masyarakat secara luas.

Pemberdayaan melalui bantuan sosial memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mandiri, berpartisipasi dalam kehidupan sosial dan ekonomi, serta memiliki kendali atas kehidupan mereka sendiri.

Salah satu KPM PKH yang hadir, Yanti Isini (39) mengungkapkan keinginannya agar bisa mandiri. Penerima PKH sejak tahun 2018 ini selama ini memanfaatkan bantuan PKH untuk menambah modal usaha selain untuk memenuhi keperluan sekolah anak-anaknya. 

Namun ia berharap bisa mendapatkan bantuan PENA meski harus graduasi agar bisa mengembangkan usaha yang sedang digelutinya.  "Mau saja untuk nambah usaha. Supaya mandiri dan tidak bergantung lagi di PKH ne. Su graduasi bantuannya bisa bermanfaat bagi yang lain," kata warga Kecamatan Singkil tersebut. 

Di Manado, Kemensos menyalurkan bantuan terdiri dari beberapa variasi bantuan, di antaranya bantuan ATENSI kewirausahaan, alat bantu dan ATENSI anak senilai Rp128 juta.

Bantuan lainnya adalah buffer stock bencana Gudang Provinsi Sulawesi Utara, Kampung Siaga Bencana Kabupaten Bitung dan Tanggap Darurat Kepulauan Sitaro senilai Rp2,1 miliar, santunan ahli waris dan paket sembako korban kebakaran senilai Rp71 juta, serta bantuan PKH Tahap 1 dan Tahap 2 Tahun 2023 senilai Rp124,7 miliar.
Bagikan :