Kemensos Dukung Ketangguhan Keluarga melalui Penguatan LDP

Kemensos Dukung Ketangguhan Keluarga melalui Penguatan LDP
Penulis :
Intan Qonita N
Penerjemah :
Nia Annisa

JAKARTA (1 Juli 2021) - Kementerian Sosial melalui Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial menekankan pentingnya Layanan Dukungan Psikososial (LDP) bagi ketangguhan keluarga dalam menghadapi bencana.

Mewakili Menteri Sosial Tri Rismaharini, Sunarti selaku Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial menjelaskan bahwa keluarga menjadi subyek paling terdampak di masa pandemi COVID-19, yang merupakan bencana non alam.

"Pandemi sangat mempengaruhi keberadaan keluarga, baik keluarga inti maupun keluarga besar," kata Sunarti dalam Webinar 'Membangun Ketangguhan Keluarga, Membentuk Inisiatif dan Dukungan Kesehatan Jiwa' yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta, Selasa siang (29/6).

Sebagai layanan bersifat indirect service, LDP dapat menjadi acuan saat berhadapan dengan korban bencana, termasuk keluarga.

"LDP harus dipenuhi, diketahui, dipahami dan dilaksanakan oleh kita semua, termasuk relawan yang terlatih karena sudah diatur dalam regulasi," ujar Sunarti.

Alumni Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekesos) Bandung ini menyatakan bahwa pendekatan LDP terbukti berhasil diterapkan pada penanganan bencana di Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Tengah tahun 2018 silam.

"Dengan melakukan pendekatan individual dan keluarga, LDP menjadi salah satu bentuk layanan yang disarankan saat terjadinya bencana," kata Sunarti.

Kemensos menerapkan kebijakan teknis yang mengedepankan pencegahan korban bencana sosial berbasis komunitas.

Oleh karena itu, sejumlah SDM relawan sosial hadir di seluruh wilayah provinsi dan kabupaten/kota, seperti Pelopor Perdamaian (Pordam), Taruna Siaga Bencana (Tagana), Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos), dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), guna mempercepat penanganan korban bencana sosial.

"Pada basis relawan, pendekatan pekerjaan sosial harus dipahami oleh mereka dengan mematuhi rambu-rambu psikologis mengacu pada pemahaman LDP," kata Sunarti.

Penguatan LDP bagi keluarga, lanjut Sunarti, menjadi langkah-langkah intervensi agar masyarakat tetap bisa berkegiatan, bisa sejahtera, bisa berpartisipasi mengembangkan kreativitas berpikir serta merasa aman meskipun terpapar COVID-19.

"Dengan mengikuti terapi, konseling dan psikoedukasi dalam LDP, keluarga menjadi energi positif dalam upaya pencegahan atau percepatan pemulihan masyarakat terpapar COVID-19," jelas Sunarti.

Ke depan, seluruh Kementerian/Lembaga maupun jajaran terkait di pemerintah daerah kabupaten/kota diharapkan harmoni dengan pandemi, yakni membuat individu maupun masyarakat  agar bertahan menghadapi COVID-19.

"Budaya gotong royong dengan saling menguatkan satu sama lain dan penerapan menjaga jarak dengan tetap menjalin komunikasi, baik dengan keluarga inti, keluarga besar, maupun satuan unit kerja merupakan acuan agar kita bisa melewati pandemi," kata Sunarti.

Biro Hubungan Masyarakat

Kementerian Sosial RI

Bagikan :