Kemensos Fokus pada Distribusi Bansos yang Sedang Berjalan
JAKARTA (11 September 2020) - Terkait kebijakan Pemerintah Provinsi
DKI Jakarta yang akan menerapkan pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar
(PSBB), Kementerian Sosial belum akan mengambil kebijakan tertentu. Kementerian
Sosial masih fokus pada bantuan sosial (bansos) yang sudah berjalan, termasuk
bansos sembako di DKI Jakarta dan Botabek.
Menteri
Sosial Juliari P. Batubara menyatakan, yang perlu diklarifikasi pertama-tama
adalah, bahwa di DKI Jakarta masih memberlakukan status PSBB. Sebab, status
PSBB DKI Jakarta belum dicabut.
“Jadi
masih PSBB. Dan yang memutuskan penetapan status PSBB kan Kementerian
Kesehatan. Untuk itu, Kementerian Sosial masih fokus pada bantuan sosial
(bansos) yang sudah berjalan, termasuk bansos sembako di DKI Jakarta dan
Botabek yang berjalan sampai Desember 2020,” kata Mensos Juliari menjawab
pertanyaan media di Jakarta (11/09).
Jika
memang ekspektasinya adalah dibutuhkan tambahan bansos sejalan dengan
pengetatan PSBB, maka itu bukan keputusan yang mudah dan membutuhkan kajian
mendalam. Menurut dia, aspek penting yang perlu dikalkulasi terkait hal
tersebut adalah penentuan target bantuan dan juga kesiapan anggaran.
Dua
aspek tersebut membutuhkan telaah mendalam dan koordinasi. “Jadi ini tidak bisa
mendadak. Kementerian Sosial bersikap menunggu arahan Presiden Joko Widodo.
Kalau opsinya adalah menambah bansos, kami siap saja. Prinsipnya Kementerian
Sosial siap melaksanakan arahan Presiden,” kata dia.
Mensos
Juliari memastikan akan ada langkah-langkah koordinasi dengan Pemprov DKI bila
memang Presiden memerintahkan penguatan program jaring pengaman sosial (JPS).
“Kalau memang diputuskan perlu ada kebijakan terbaru, kami akan berkoordinasi
dengan pemerintah daerah,” katanya.
Dalam
menanggulangi dampak pandemi, Kementerian Sosial telah meluncurkan program
bansos, yakni paket Bansos Presiden atau Bantuan Sosial Sembako (BSS) untuk DKI
Jakarta dan Bodetabek, dan Bansos Tunai (BST) untuk di luar Jabodetabek.
Bansos
sembako Bantuan Presiden menjangkau 1,9 juta kepala keluarga (KK). Dimana untuk
DKI Jakarta menjangkau 1,3 juta KK, dan Bodetabek (daerah yang berbatasan
langsung dengan Jakarta) menjangkau 600.000 KK.
Distribusi
BSS ditetapkan senilai Rp600 ribu/KPM/bulan uang mulai didistribusikan sejak 20
April sampai Juni 2020. Namun pada kesempatan awal, Kemensos berkonsentrasi di
DKI Jakarta, karena status PSBB di DKI Jakarta paling awal.
Pemerintah
memutuskan menambahkan manfaat BSS mapun BST. Yakni dengan memperpanjang durasi
penyaluran, yakni Juli-Desember 2020. Dengan durasi 6 bulan nilai BSS sebesar
Rp300 ribu/KPM/bulan.
Biro
Hubungan Masyarakat
Kementerian
Sosial RI