Kemensos Galakkan Program Pemberdayaan di Papua

  • Kemensos Galakkan Program Pemberdayaan di Papua
  • WhatsApp Image 2024-08-26 at 22.53.20
  • WhatsApp Image 2024-08-26 at 22.53.19
  • WhatsApp Image 2024-08-26 at 22.53.18 (1)
  • WhatsApp Image 2024-08-26 at 22.53.18
  • WhatsApp Image 2024-08-26 at 22.53.17 (1)
  • WhatsApp Image 2024-08-26 at 22.53.17
  • WhatsApp Image 2024-08-26 at 22.53.16 (1)

Penulis :
OHH Dayasos
Editor :
David
Penerjemah :
Rizka Surya Ananda/Karlina Irsalyana

JAYAPURA (26 Agustus 24) Program Pemberdayaan Sosial terus digalakkan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk kesejahteraan masyarakat. Pemberdayaan memang menjadi salah satu solusi dari Kemensos dalam memandirikan masyarakat, keluarga dan individu melalui proses belajar agar mau berpartisipasi menjadi mampu untuk sejahtera. Tanah Papua menjadi salah satu yang menerima program Pemberdayaan dari Kemensos. Mereka diberikan  beberapa program-program pemberdayaan yang terbagi beberapa kluster seperti, peternakan, perikanan serta pertanian.

Selain bantuan untuk usaha, Kemensos juga memberikan pelatihan khusus bagi masyarakat Papua yang terdampak bencana sosial. Mereka diberikan pelatihan pembuatan rumah knockdown dan pelatihan motor e-trail serta solar charging station. Pelatihan tersebut merupakan bagian dari program pemberdayaan yang sudah diberikan oleh Kemensos.

Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos Mira Riyati dalam keterangannya menyampaikan sudah ada 34 unit motor trail elektrik yang disalurkan untuk membantu usaha penerima manfaat. Kendaraan tersebut diharapkan dapat digmanfaatkan untuk  membawa barang-barang atau untuk mobilisasimasyarakat  dan berdampak pada peningkatan pendapatan masyarakat.

"Selain cara membuat dan mengoperasikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), mereka juga diajari cara menangani dan memperbaiki apabila terjadi kendala pada SPKLU atau motor-motor tersebut," ungkap Mira (26/8). Ia juga menambahkan dalam pelatihan tersebut dapat menumbuhkan rasa memiliki atas bantuan itu dalam diri para penerima manfaat.

Bagikan :