Kemensos Gandeng HWDI dan DIFAGANA dalam Bimtek Penanganan Bencana Inklusi Disabilitas

  • Kemensos Gandeng HWDI dan DIFAGANA dalam Bimtek Penanganan Bencana Inklusi Disabilitas
  • 16276083743222
  • 16276083695301
  • 16276083643427

Penulis :
Humas Ditjen Rehabilitasi Sosial
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Karlina Irsalyana

JAKARTA (29 Juli 2021) - Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kementerian Sosial mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) pada Pendamping Penyandang Disabilitas (PPD) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Penyandang Disabilitas (TKSPD) seluruh Indonesia tentang Penanganan Bencana Inklusi Disabilitas. 

Kegiatan Bimtek ini menindaklanjuti kegiatan Bimtek Pendamping Rehabilitasi Sosial yang telah dilaksanakan pada tanggal 21 Juli 2021 dan sesuai dengan arahan Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini untuk memberikan pengarahan terkait penanganan bencana.

Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Eva Rahmi Kasim menyampaikan bahwa dengan kegiatan dan pengarahan ini bisa menjadi pencerahan untuk semua, terutama teman-teman pendamping. Tidak hanya memahami tentang terminologi tetapi juga bagaimana berinteraksi antara Penyandang Disabilitas. 

"Ini adalah pelajaran berharga untuk kita semua untuk terus bisa memahami apa itu Penyandang Disabilitas, bagaimana berinteraksi dengan para Penyandang Disabilitas, kemudian bagaimana bersikap atau menangani dalam situasi bencana. Dan perlu dipahami tidak hanya terkait dengan secara ekonomi tapi aspek yang lebih luas, jadi bagaimana pemahaman disabilitas yang lebih inklusif", kata Eva.

Pada kegiatan ini, Maulani Rotinsulu selaku Ketua Umum Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) berkesempatan menjadi narasumber untuk memberikan pengarahan terkait Penanganan Bencana yang Inklusif dan Responsive  Disabilitas.

Maulani Rotinsulu mengarahkan agar para PPD dan TKSPD dapat memperhatikan Functional Needs dari Penyandang Disabilitas, yaitu tentang bagaimana berkomunikasi langsung dan menjaga keamanan penyandang disabilitas atau layanan-layanan yang bisa mendukung keamanan penyandang disabilitas, penanganan transportasi, serta sarana dan prasarana.  Functional Needs  ini yang perlu diperhatikan di dalam situasi-situasi kebencanaan, kata Maulani.

Pekerjaan para pendamping di dalam kebencanaan ini dilindungi dalam Perka Nomor 14 Tahun 2014 tentang Penanganan Perlindungan dan Partisipasi Penyandang Disabilitas dalam Penanggulangan Bencana. Disebutkan pada pasal 10 bahwa Penyandang Disabilitas, Tenaga Pendamping Penyandang Disabilitas, Keluarga Penyandang Disabilitas dan Masyarakat umum wajib berpartisipasi dan mendapatkan peningkatan-peningkatan kapasitas untuk dapat membantu atau melakukan pendampingan pada Penyandang Disabilitas di kebencanaan.

Maulani juga menyampaikan terkait dengan tim-tim yang bekerja di dalam kebencanaan, yaitu Klaster Kesehatan, Klaster Pencarian dan Penyelamatan, Klaster Logistik, Klaster Perlindungan dan Pengungsian, Klaster Pendidikan, Klaster Sarana dan Pemulihan Dini, serta Klaster Ekonomi. 

"Di Klaster-klaster ini semua urusan Penyandang Disabilitas ada. Oleh karena itu, saya harap teman-teman juga belajar tentang apa yang dilakukan dan bagaimana meluaskan pemahaman para stakeholders dalam hal ini klaster-klaster yang bekerja untuk semua masyarakat dalam kebencanaan mempunyai informasi yang benar terkait Penyandang Disabilitas", jelas Maulani.

Ketua Difabel Siaga Bencana (DIFAGANA) DIY, Doddy Kaliri menyampaikan pengalaman tugas DIFAGANA saat giat kemanusiaan pasca bencana Palu, Sigi, Donggala (Pasigala) Sulteng, yaitu Assesmen dan Pendataan bagi mereka yang memiliki hambatan, gangguan dan masalah pada fungsi dan sistem gerak yang mana muncul baik sebelum, setelah maupun saat bencana, memberikan sosialisasi kepada responden, keluarga responden atau masyarakat disekitar responden, membantu pelaksanaan layanan fisioterapi yang dilakukan oleh tim Ikatan Fisioterapi Indonesia (IFI) termasuk layanan  Home Visit  dan pelaksanaan pendistribusian Alat Bantu Bergerak.

Disamping itu hal penting lain yang dilakukan oleh DIFAGANA dalam ketugasan ini adalah menjadi Peer to Peer Supporting  Dukungan Sebaya, yang diberikan dengan tujuan agar penyandang disabilitas maupun korban bencana dapat lebih kuat menghadapi situasi sulit pasca bencana serta meningkatkan ketahanan psikis untuk bangkit dari kondisi yang dialami korban seperti keterpurukan, kesedihan karena kehilangan anggota keluarga maupun harta benda dan mata pencaharian mereka akibat bencana.

Bimtek ini melibatkan peserta sebanyak 183 orang yang merupakan Pendamping Penyandang Disabilitas (PPD) dan 808 orang yang merupakan Tenaga Kesejahteraan Sosial Penyandang Disabilitas (TKSPD).


Bagikan :