Kemensos Hadir Berikan LDP bagi Keluarga ABK KRI Nanggala 402

Kemensos Hadir Berikan LDP bagi Keluarga ABK KRI Nanggala 402
Penulis :
Humas Balai Disabilitas Margolaras Pati
Editor :
David Myoga

GRESIK (27 April 2021) – “Badan rasanya capai dan sepertinya ini berlayar saya yang terakhir” kalimat tersebut masih terngiang ditelinga Eli Lailatul Afifah, perempuan berusia 35 tahun ibu dari 3 anak, isteri dari Serda Harmanto salah satu korban musibah tenggelamnya KRI Nanggala 402. Rupanya ungkapan itu menjadi isyarat terakhir kebersamaan dirinya bersama sang suami.

Ibu Eli tidak sendirian,masih ada beberapa isteri maupun keluarga yang telah kehilangan suami maupun anggota keluarganya,termasuk diantaranya adalah Nina Monika (31 tahun) ibu dari 2 orang anak,yang merupakan isteri dari almarhum Serda Syahwi Mapala.  Begitu juga halnya yang dialami Listiana Dwi Rahayu (46 tahun),seorang ibu dengan 3 orang anak,yang merupakan isteri dari almarhum Kapten Yohanes. Saat ini,ketiganya berdomisili di wilayah Kabupaten Gresik.

Kepada ketiga  keluarga itulah para Pekerja Sosial  yang menjadi bagian dari Tim Layanan Dukungan Psikososial (LDP) Balai Disabilitas "Margo Laras" Pati melaksanakan pendampingan dibawah koordinator Jiwaningsih, Kepala Balai selama 3 hari dari tanggal 25 s.d 27 April 2021. Sebagaimana disampaikan Menteri Sosial Tri Rismaharini bahwa Kementerian Sosial akan hadir di tengah-tengah para keluarga korban dengan menugaskan Tim LDP guna memberikan pendampingan berupa layanan konseling, dukungan dan motivasi bagi keluarga korban.

Kepada para keluarga, para petugas LDP "Margo Laras" menyampaikan bahwa negara akan selalu hadir bagi mereka,terbukti bahwa Menteri Sosial telah mengusahakan beasiswa bagi putra putri korban,agar terjamin pendidikannya hingga perguruan tinggi,serta bantuan-bantuan lainnya.

"Kami merasa lega mendengar bahwa pemerintah akan  menjamin masa depan kami dan anak-anak,sehingga kami tidak merasa sendirian," ujar Nina Monika sambil mengucapkan terima kasih atas perhatian dari pemerintah melalui Kementerian Sosial.

Pada akhir sesi pendampingan, Tim LDP menyampaikan kesediaannya untuk mendampingi apabila keluarga korban sewaktu-waktu memerlukan konseling dan hal-hal lainnya, baik melalui saluran telepon ataupun media lainnya.
Bagikan :