Kemensos Hadir dan Berikan LDP bagi Korban Insiden Mall Margo City Depok

  • Kemensos Hadir dan Berikan LDP bagi Korban Insiden Mall Margo City Depok
  • 16300117655092
  • 16300117639717

Penulis :
Humas Balai Panasea Jakarta
Editor :
Intan Qonita N
Penerjemah :
Karlina Irsalyana

JAKARTA (23 Agustus 2021) - Kementerian Sosial melalui Balai "Panasea" Jakarta hadir dan menindaklanjuti insiden jatuhnya lift barang di Mall Margo City Depok Jawa Barat dengan memberikan layanan dukungan psikososial kepada korban dan keluarganya selama dua hari mulai dari hari Sabtu (21/08) pada saat kejadian dan Minggu (22/08).
 
Tim Balai "Panasea" Jakarta yang terdiri dari Kepala Seksi Layanan dan Rehabilitasi Sosial, Pekerja Sosial, Perawat dan Petugas Penyedia Fasilitas pada malam kejadian menuju Mall Margo City untuk memberikan layanan psikosial kepada para 11 orang korban yang terdiri dari satpam, pegawai mall dan pengunjung . 

Keesokan harinya pada Minggu (22/08/2021), tim menuju RS Bunda Margonda untuk melakukan layanan psikososial dan asesmen. Tim diterima oleh Direktur Rumah Sakit Bunda, Imelda Rachmawati serta ketua dokter jaga Sri Astuti. Imelda menyatakan bahwa korban yang dirawat di RS Bunda berjumlah delapan orang terdiri dari 5 orang karyawan Margo City Mall dan 3 orang pengunjung.
 
Asesmen dilakukan kepada empat orang korban atas nama Jaelana  (36), Nurma Yuningsih (38), Maulida Agustini (26) dan Mery Anggaini (21). 

Dari hasil asesmen, para korban yang sebagian mengalami luka bakar, bengkak dan memar ini diberikan layanan psikososial dan bantuan berupa sembako masing-masing antara lain berupa berupa beras 20 kg, mi instan, minyak goreng 2 liter, gula 2 kg, telur 2 kg, teh celup, kopi, biskuit dan susu. 

Para korban dan keluarga yang dikunjungi di kediamannya masing-masing mengucapkan banyak terimakasih atas perhatian dan bantuan yang telah diberikan oleh Kementerian Sosial RI.
 
Adapun rencana tindak lanjut yang akan dilakukan oleh Kemensos melalui Balai "Panasea" adalah memfasilitasi para korban apabila membutuhkan layanan dukungan psikososial lebih lanjut.
Bagikan :