Kemensos Kembangkan KSB di Wilayah Berpotensi Megathrust

Kemensos Kembangkan KSB di Wilayah Berpotensi Megathrust
Penulis :
Ria Desy Saputra
Penerjemah :
Yusuf Andika; Karlina Irsalyana

CILACAP (16 November 2019) - Kementerian Sosial mengembangkan Kawasan Siaga Bencana (KSB) di wilayah berpotensi Megathrust sebagai upaya peningkatan kesiapsiagaan dan mitigasi masyarakat dalam mengantisipasi kejadian bencana serta mengurangi risiko bencana.


Menteri Sosial Juliari P Batubara mengungkapkan untuk tahap awal Kawasan Siaga Bencana dikembangkan di Kabupaten Cilacap dan Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Pangandaran di Provinsi Jawa Barat.


Terdapat tujuh kecamatan yang dikembangkan menjadi Kawasan Siaga Bencana yakni Kecamatan Kalipucang, Kecamatan Pangandaran, Kecamatan Sidamulih (Kabupaten Pangandaran); Kecamatan Kesugihan dan Kecamatan Adipala (Kabupaten Cilacap); Kecamatan Ayah dan Kecamatan Buayan (Kabupaten Kebumen).


"Pada tujuh kecamatan tersebut terdapat desa-desa (berdasarkan hasil pemetaan BMKG) yang memiliki risiko tingggi dan berada pada jalur Megatrust. Sebagian desanya ada yang memiliki risiko rendah terhadap bencana namun diharapkan dapat menjadi daerah penyangga ketika terjadi bencana," terang Menteri. 


Mensos mengatakan potensi Megathrust harus diantisipasi dengan cara memberikan edukasi dan menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat sehingga terhindar dari hoaks.


Megathrust adalah gempa karena tumbukan antara lempeng Indo-Australia dan Eurasia, dan dapat memicu tsunami.


Menurut Peta Sumber Gempa Nasional 2017 yang diterbitkan Pusat Studi Gempa Nasional (Pusgen), zona yang berpotensi memunculkan gempa megathrust di Jawa berada di tiga lokasi yaitu wilayah perairan Selat Sunda, wilayah selatan perbatasan Jawa Barat dan Jawa Tengah serta segmen Jawa Timur-Bali.


Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Harry Hikmat mengatakan Kawasan Siaga Bencana merupakan wadah formal penaggulangan bencana berbasi masyarakat yang berada di kecamatan dan dijadikan kawasan atau tempat untuk program penanggulangan bencana.


Fokus yang dilakukan adalah memberikan edukasi kepada masyarakat dan memfasilitasi penyusunan Standar Pelayanan Minimal bidang Penanggulangan Bencana yang mengatur pembagian tugas dan kewenangan antara pusat dan daerah dalam penanggulangan bencana.


"Dalam edukasi ini Kementerian Sosial mengembangkan _Community Based Disaster Management_ atau Penanggulangan Bencana Berbasis Masyarakat yang diimplementasikan dalam program Tagana Masuk Sekolah (TMS) dan Kampung Siaga Bencana (KSB)," kata Dirjen dalam Rapat Koordinasi Kawasan Siaga Bencana di Wilayah Pantai Selatan Pulau Jawa yang berlangsung di Cilacap, Sabtu. 


Dirjen menjelaskan jika dalam KSB edukasi dan pelatihan kebencanaan hanya dilakukan per kampung, maka kini dengan adanya Kawasan Siaga Bencana jangkauan semakin luas mencakup daerah-daerah rawan bencana yang berbatasan antar Kabupaten dan atau antar Provinsi.


"Kawasan Siaga Bencana di wilayah berpotensi Megatrust akan dilakukan oleh Menteri Sosial di Pangandaran pada 22 November mendatang. Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi seremonial saja, namun sebagai momentum memperkuat komitmen semua pihak dalam pencegahan risiko bencana," kata Harry.


Untuk diketahui, sebelum dilakukan pencanangan KSB, Kemensos terlebih dahulu melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah daerah setempat dan juga para stakeholder terkait. Rapat koordinasi ini sangat penting dan menjadi momentum menyelaraskan komunikasi dan langkah bersama seluruh mitra kerja Kementerian Sosial baik di tingkat provinsi, kota/kabupaten, maupun kecamatan hingga desa.


"Kementerian Sosial hanya salah satu instansi di tingkat pusat yang menangani bencana alam sedangkan penanganan bencana alam harus dilakukan secara terpadu, baik di pusat maupun daerah pada semua tahapan penanggulangan bencana mulai dari pra, saat dan pasca bencana," katanya.

Bagikan :